Waspada.co.id, JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. Hal ini ia sampaikan saat menemui langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (8/1).
Wagubsu membahas usulan revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Dalam pertemuan itu, saya sampaikan terkait perkembangan industri kelapa sawit yang masih menjadi penopang utama perekonomian Sumut sembari memohon usulan revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004,” ujar Ijeck sapaan akrab Wagubsu, Sabtu (8/1).
Wagubsu menjelaskan bila selama ini pemerintah daerah dalam sektor sawit mendapatkan tekanan, baik itu dari aspek lingkungan, sosial hingga ekonomi. Contohnya kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO dan lainnya, dan tentu butuh biaya dalam penanggulangannya.
“Jika usulan revisi ini diterima maka akan berdampak bagi penerimaan daerah dan tentunya akan menunjang pembangunan infrastruktur dan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” katanya.

Untuk itu, kata Ijeck, pihaknya memohon dan berharap agar usulan revisi undang-undang tersebut bisa diterima pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga.
“Semoga berhasil dalam perjuangan perubahan undang-undang ini,” katanya. (rls/aa/d2)
Discussion about this post