MEDAN, Waspada.co.id – Nataru sudah selesai tapi harga minyak goreng masih bertengger di harga yang sangat mahal, melebihi batas kewajaran.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada praktik kartel di balik meroketnya minyak goreng di Indonesia. Hampir tiga bulan, lonjakan harga minyak masak di dalam negeri melesat tanpa kendali.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menuturkan pada produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global. Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.
“Di mana ada beberapa indikasi perilaku kartel di balik kenaikan harga minyak goreng di negara pengekspor sawit terbesar dunia ini,” tuturnya, Senin (17/1).
Terkait dugaan adanya kartel minyak goreng, YLKI mendesak KPPU untuk bicara dan bertindak, melakukan investigasi soal struktur pasar minyak goreng di Indonesia.
“Sebab temuan KPPU pada era sebelumnya menunjukkan ada praktik kartel yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan pada pasar minyak goreng. Dan waktu itu Kementerian Perdagangan marah besar atas simpulan KPPU tersebut,” ungkapnya.
“Jika KPPU tidak mampu membongkar fenomena praktik kartel di pasar minyak goreng, YLKI sangat meragukan kinerja dan efektivitas KPPU sebagai wasit dalam persaingan dan keadilan pasar,” tandasnya. (wol/eko/data3)
Discussion about this post