DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas dengan rokok merek Luffman tanpa pita cukai beredar di pasaran. Hal tersebut dikatakan Ketua YLKI, Erikson Simbolon, Jumat (21/1).
Menurutnya, maraknya rokok ilegal itu telah menunjukkan pemerintah lemah. Karena pemerintah melakukan penyitaan bersama Dirjen Bea Cukai tidak sesuai harapan masyarakat.
Padahal, selama ini YLKI Humbahas terus mendesak Dinas Kopedagin sebagai perpanjangan dari Pemerintah Humbahas dan Dirjen Bea Cukai, agar rokok ilegal tersebut tidak beredar di Humbahas. Karena, telah merugikan negara terlebih khusus tidak adanya pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkab Humbahas.
“Secara umum, YLKI kecewa dengan ketidakketegasan Pemkab Humbahas dalam menindak peredaran rokok ilegal. Hal ini telah merugikan negara terlebih khusus PAD tidak ada,” ungkapnya, di Doloksanggul.
Dirinya juga sudah pernah berkomunikasi dengan pihak Dirjen Bea Cukai dan telah berjanji akan turun kembali ke pasar. Namun, hal itu tidak sesuai keinginan, sebab YLKI sampai saat ini belum pernah Sidak ke pasar.
Ia mendesak Pemkab Humbahas agar menindak dan menyita peredaran rokok ilegal dari pasaran dan harus menghentikan akses penjualan rokok tersebut di Kabupaten Humbahas. Ia pu curiga adanya ‘kongkalingkong’ antara pemerintah dengan pihak perusahaan rokok. “Justru kita curiga ada apa?, apakah ada izin prinsip atau izin gelap atau Konklusi,” kata Erikson dengan nada jengkel.
Peredaran rokok tanpa pita cukai masih ditemui di warung-warung. Bahkan, rokok ini masih laris di pasaran. Kepala Dinas Kopedagin, Radna Marbun dikonfirmasi melalui via WhatsApp belum menjawab. (wol/ds/data3)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post