DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Angka partisipasi murni (APM) pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) tahun 2020 mencapai 100 persen.
Untuk penduduk usia 7 hingga 12 tahun mencapai 100 persen atau semua anak usia tersebut mengenyam pendidikan jenjang SD dan juga mengenyam pendidikan nonformal atau TK.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Jonny Gultom, mengatakan bahwa selama pandemi, APM pendidikan jenjang SD dan SMP mengalami peningkatan. Tahun 2020 APM memberikan gambaran positif dengan capaian target pemerintah. “Meski situasi pandemi, kita bisa meningkatkan partisipasi,” ujar Jonny diruang kerjanya, Kamis (17/2).
APM pendidikan di Humbahas tahun 2020, katanya, telah menunjukan tingkat SD tercatat di angka 99,31 persen atau naik sedikit dari tahun lalu di angka 99,29 persen. Dari angka itu, semua anak usia tersebut mengenyam pendidikan jenjang SD dan juga mengenyam pendidikan nonformal atau TK.
Untuk jenjang SMP sederajat di Humbahas tetap di angka 92,94 persen dengan tahun 2019. “Artinya, tingkat angka putus anak sekolah minim. Bisa kita lihat dari tingkat SD dan PAUD. Ini membuktikan kita mendapat penghargaan dari Menteri Pendidikan karena kepedulian tinggi dalam mendukung gerakan nasional PAUD yang terintegrasi,” katanya.
APM pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan proporsi anak pada suatu kelompok tertentu yang bersekolah pada tingkat sesuai dengan umurnya. APM berfungsi untuk menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. “Artinya, bila seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu, maka APM akan mencapai 100 persen,” jelasnya.
Jonny kembali mejelaskan, APM pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah ini meningkat karena bantuan pemerintah, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan ruang kelas baru SD, pembangunan SD, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, bantuan untuk siswa di luar negeri (SILN) dan pemberian beasiswa untuk siswa berbakat dan berprestasi.
Menurutnya, sekolah tidak hanya sekedar didukung fasilitas, melainkan harus ditunjang dengan manajemen dan pengelolaan yang baik. “Dengan kondisi penilaian APM itu, pemerintah Humbahas telah mendapat pencapai kinerja tinggi pada penilaian pendidikan, sehingga dihargai dengan pemberian dana insentif daerah (DID) pada tahun 2021,” tandasnya.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, mengatakan bahwa untuk meningkatkan APM jenjang SD dan SMP telah mengalokasikan anggaran untuk menajemen dan layanan pendidikan. Tujuannya, untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA.
Angka partisipasi sekolah adalah indikator dasar yang digunakan untuk melihat akses penduduk pada fasilitas pendidikan khususnya bagi penduduk usia sekolah. “Semakin tinggi angka partisipasi sekolah, semakin besar pula jumlah penduduk yang berkesempatan mengenyam pendidikan,” katanya.
Terpenting, kata Dosmar, siswa dapat merasa tenang saat belajar dan berada di lingkungan sekolah yang bersih. “Artinya, sekolah harus bersih dan anak-anak sudah harus punya visi dan cita-cita,” harapnya ke depan.
Sekolah menjadi tempat bagi generasi penerus bangsa dalam mengasah kemampuan akademik. Kemudian, guru pun harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran. (wol/ds/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post