MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Kehutanan Sumatera Utara (Dishut Sumut) mengamankan dua unit alat berat yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk merambah hutan di kawasan konservasi Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut, Herianto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Dishut dalam menjaga hutan, serta berkomitmen dalam melaksanakan tugas menjaga hutan dari berbagai bentuk kejahatan.
Pada akhir pekan lalu Jumat 11 Februari 2022, ungkapnya, sebanyak 20 orang dari Tim Dishut Sumut berhasil mengamankan dua alat berat dari hutan konservasi di perbatasan antara Kabupaten Karo dan Langkat, tepatnya di Kecamatan Namanteran.
“Walaupun tersangkanya belum berhasil ditangkap, tapi kami sudah berhasil mengamankan dua alat beratnya, yakni beko dan ekskavator. Saat ini diletakkan di Kantor Dinas Kehutanan Sumut sebagai barang bukti,” kata Herianto, Senin (14/2).

Herianto menjelaskan, beberapa waktu terakhir sering terjadi perambahan hutan di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya menurunkan tim yang dipimpin Kabid Perlindungan Hutan.
“Tanggal 9 Februari informasi kita terima dan tanggal 10 pagi tim masuk ke hutan. Hasilnya memang ditemukan kegiatan perambahan sedang terjadi,” ungkapnya.
Herianto berharap dukungan dari semua pihak untuk mendukung tugas pengamanan areal hutan oleh Dishut Sumut. Karena, hutan tersebut memang sangat rentan terhadap aksi perambahan. Mengingat lokasinya cukup baik untuk areal perumahan.
“Kami komit untuk melaksanakan tugas. Kami saat ini sangat bersemangat, karena gubernur mendukung penuh kegiatan menjaga hutan. Gubernur tidak ingin ada satu pohon pun ditebang,” pungkasnya. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post