LANGKAT, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah menemukan dua kuburan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kedua kuburan penghuni kerangkeng itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
“Dua kuburan yang ditemukan itu atas nama Abdul dan Sarianto,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/2).
Juru Bicara Polda Sumut itu menegaskan bahwa lokasi kuburan yang ditemukan itu tidak berada diseputaran kerangkeng maupun di dekat rumah Terbit Rencana Perangin-angin.
“Mengenai beredarnya kabar adanya kuburan di dalam kerangkeng ataupun disekitaran rumah Bupati Langkat itu tidak benar,” tegas Hadi.
Diketahui, Polda Sumut telah melakukan penggalian dua kuburan untuk mendalami fakta temuan adanya dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.
Hadi menyebutkan, penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Digalinya kuburan itu untuk mendalami kasus adanya penghuni meninggal dunia di kerangkeng milik Terbit diduga menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya. “Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” akunya.
Hadi menambahkan, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, untuk mendalami kasus dugaan penghuni kerangkeng meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan.
“Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya. Mohon bersabar,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post