SIPISPIS, Waspada.co.id – Ada yang unik dan menarik pada pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung Maret tahun 2022 di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Sebab, pasangan suami istri (Pasutri) maju dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai. Kedua pasutri tersebut, bernama Edy Purba dan Dahlia untuk Pilkades periode 2022-2028.
Dalam pencabutan nomor urut yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Selasa (15/2), akhirnya Edy Purba mendapat nomor satu dan Dahlia dengan nomor urut dua.
Edy merupakan calon kepala desa petahana yang mendapat nomor urut satu, bakal bertarung dengan istrinya sendiri yang mendapat nomor urut dua.
“Mereka sama-sama punya hak politik, jadi sah-sah saja dan tidak melanggar peraturan, karena tidak boleh calon tunggal,” ujar Camat Sipispis M Hidayat Tambunan, Kamis (17/2).
Lanjut Hidayat, bahwa persyaratan kedua calon Kepala Desa Damak Urat telah dipenuhi, dan hasil wawancara psikotes juga lulus keduanya.
“Surat dan informasi terkait pendaftaran calon sudah kita sosialisasikan. Maka panitia tunggu hingga waktu pendaftaran berakhir, namun tidak ada juga calon lainnya hanya mereka (suami istri),” ujar Hidayat.
“Berkas keduanya juga sudah kami terima. Dalam pilkades Damak Urat, diperkirakan kurang lebih 1.200 DPT,” tutupnya. (wol/rzk/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post