MEDAN, Waspada.co.id – Tim Anti Bandit Polsek Sunggal menembak dua buronan terlibat kasus tindak kejahatan dalam penyergapan secara berbeda.
“Kedua tersangka berinisial GAD (23) dan NA (31) terpaksa dibawa ke rumah sakit setelah ditembak,” kata Kasi Humas Polsek Medan Sunggal, Aiptu Masrianto, Rabu (2/2).
Menurutnya, kedua pelaku jambret ini melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas setelah terlibat pencurian dengan kekerasan (jambret-red) di Jalan Gatot Subroto.
“Pada Jumat (4/1) lalu sekira pukul 11.00 WIB, pelapor naik sepeda motor berboncengan dari Pasar Petisah menuju ke rumahnya di Kompleks Peternakan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Masrianto mengungkapkan sesampai di depan Kampus Panca Budi, tas korban dijambret oleh kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
“Korban sempat menjerit dan mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur,” ungkapnya pada Rabu (26/1) korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal.
“Berdasarkan laporan korban itu lalu Tim Opsnal Polsek Medan Sunggal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku,” tambah Kasi Humas Polsek Medan Sunggal tersebut.
Lebih lanjut, Masrianto menuturkan kedua pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya dan beraksi sebanyak 15 kali. Diantaranya di sepanjang Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan Sunggal Medan.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang hasil kejahatannya, kedua pelaku berusaha melawan terhadap petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” pungkasnya. (wol/gacok/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post