• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

3 Perampok Toko Emas Simpang Limun Divonis 11 Tahun Penjara

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
3 Perampok Toko Emas Simpang Limun Divonis 11 Tahun Penjara

WOL Photo

43
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tiga terdakwa perampok toko emas bersenjata api di Pajak Simpang Limun, divonis 11 tahun penjara di Ruang Cakra IX, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/3).

Ketiga terdakwa yang dimaksud yakni, Paul Jhon Alberto Sitorus (32), Prayogi alias Bedjo (25) dan Farel Ghifari Akbar (22). Sementara untuk terdakwa Dian Rahmat (26) divonis 7 tahun penjara karena membantu kejahatan pencurian dengan kekerasan.

RelatedPosts

Sidang-M-Yakob-

M Yakob Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Diadili

Rabu, 2023/05/31 21:40
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang

PPDB Sumut 2023 Tahap I: 41,745 Siswa Dinyatakan Lulus

Rabu, 2023/05/31 21:05
highlights

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

Rabu, 2023/05/31 21:01

Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumbantobing, berpendapat keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2e, 4e KUHPidana.

“Menjatuhkan Terdakwa Paul, Prayogi dan Fafel masing-masing dengan pidana penjara 11 tahun. Dan Terdakwa Dian 7 tahun penjara,” ucap hakim

Terkait barang bukti berupa emas seberat 6 kilogram lebih, Hakim Denny Lumbantobing meminta agar jaksa mengambilkan kepada korban/pemilik toko emas.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Syahputra dan juga para terdakwa masih menyatakan pikir-pikir selama 7 hari, apakah menerima atau mengajukan banding.

Di luar persidangan, pemilik toko emas Ade Irawan (34), berharap kepada jaksa agar emas miliknya yang dibawa menjadi barang bukti segera dikembalikan.

“Saya menerima putusan hakim, dan harapan saya barang bukti (emas) segera dikembalikan agar bisa dijual kembali,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Denny Lumban TobingJaksa Penuntut Umum Ida MustikaPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Perampokan Toko EmasToko Emas Simpang Limun
Previous Post

Pria di Video Syur Dea Onlyfans Diburu Polisi

Next Post

Aturan Satgas di Bulan Ramadhan Tahun Ini: Boleh Bukber Tapi Dilarang Sambil Bicara

Related Posts

Sidang-M-Yakob-
Medan

M Yakob Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Diadili

Rabu, 2023/05/31 21:40
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang
Medan

PPDB Sumut 2023 Tahap I: 41,745 Siswa Dinyatakan Lulus

Rabu, 2023/05/31 21:05
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

Rabu, 2023/05/31 21:01
MINI-JOB-FAIR
Medan

Job Fair Mini Jilid II Pemko Medan Sediakan 1.009 Lowongan Kerja

Rabu, 2023/05/31 20:23
Polresta-Deliserdang-Ungkap-Pelaku-Narkoba
Fokus Redaksi

Polresta Deliserdang Tangkap Pemilik Sabu 18 Kg dan 9.550 Butir Pil Ekstasi

Rabu, 2023/05/31 19:18
IVO
Medan

Pemilik Refleksi Ivo Bantah Beri Uang Damai ke Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut

Rabu, 2023/05/31 19:04
Next Post
Aturan Satgas di Bulan Ramadhan Tahun Ini: Boleh Bukber Tapi Dilarang Sambil Bicara

Aturan Satgas di Bulan Ramadhan Tahun Ini: Boleh Bukber Tapi Dilarang Sambil Bicara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7632 shares
    Share 3053 Tweet 1908
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4201 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170193 shares
    Share 68077 Tweet 42548

Recent News

Kartini-Asal-Samosir-2

Kartini Asal Samosir, Novi Dharmayanti Dapat Penghargaan dari Gubernur

Rabu, 2023/05/31 21:59
Babinsa-03

Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

Rabu, 2023/05/31 21:53
Edy-Rahmayadi

Edy Rahmayadi Kagum Kedermawanan Chairul Tanjung

Rabu, 2023/05/31 21:47
Inflasi-Pangan-Pemprov

Edy Rahmayadi: Sumut Bangun Kerja Sama Pangan Antarprovinsi

Rabu, 2023/05/31 21:42
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kartini-Asal-Samosir-2

Kartini Asal Samosir, Novi Dharmayanti Dapat Penghargaan dari Gubernur

31 Mei 2023
Babinsa-03

Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

31 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.