MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan buruh melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (11/3). Mereka menolak wacana penundaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Exco Partai Buruh Wilayah Sumut, membentangkan spanduk menolak penundaan Pemilu 2024.
Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan aksi ini digelar serentak dilakukan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh di Tanah Air ini. Tujuannya, agar elit politik jangan memaksakan mengubah peraturan yang ada untuk memuluskan Jokowi menjadi presiden tiga periode.
“Kami anggap hal itu melanggar konstitusi dan melanggar demokrasi yang sudah kita cita-citakan selama ini melalui reformasi,” kata Willy di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (11/3).
Menurut Willy, wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, sebagai upaya untuk mempertahankan rezim yang saat ini berkuasa. Tidak diperpanjang masa jabatan presiden saja, pemerintahan saat ini sudah sangat merugikan pihak buruh.
“Jadi, untuk itu mohon agar semua pihak baik tokoh Parpol maupun partai politik dan tokoh bangsa jangan coba-coba untuk mengusung presiden tiga periode atau menunda Pemilu dengan alasan apapun,” ungkapnya.
Perwakilan KSPI, Tony Ricson, mengatakan penundaan Pemilu tersebut dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI melanggar konstitusi dan tidak demokratis.
“Terlebih di rezim Jokowi, banyak aturan yang dikeluarkan menyengsarakan buruh,” sebut Tony.
Pantawan Waspada Online, aksi para buruh ini tidak mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Sumut untuk menerima aspirasi para buruh tersebut. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post