MEDAN, Waspada.co.id – Gaji yang diterima tak sesuai laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Marpaulina Simamora guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 064959 Pasar Merah Timur mengadu ke Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Senin (14/3).
Marpaulina mengaku, gajinya dilaporan dana BOS sebasar Rp450 ribu namun ia hanya menerima Rp250 ribu. “Saya guru agama kristen di SDN 064959, saya terima gaji Rp250 ribu, padahal dari laporan dana BOS yang sudah saya cek ke Dinas Pendidikan gaji saya sebesar Rp450 ribu,” jelasnya.
Kepada Rajudin Sagala, wanita yang tinggal di Jalan HM Joni Pasar Merah Timur ini mengaku sudah mempertanyakan persoalan ini ke kepala sekolah namun jawabannya tidak memuaskan. “Saya sudah pernah minta kepada kepala sekolah perihal ini, kepala sekolah beralasan dana BOS yang diterima sedikit dan karena murid saya juga sedikit,” ungkapnya.
Dalam memperjuangkan haknya ini, Marpaulina juga sudah mempertanyakan kasusnya ke Dinas Pendidikan Medan, namun responnya kurang memuaskan. Begitu juga ke Wali Kota Medan Bobby Nasution, ia menggunakan saluran media sosial instagram dan facebook untuk menyampaikan permasalahan ini, namun belum ada respon.
“Ke Dinas Pendidikan Medan sudah saya laporkan, ke Wali Kota Pak Bobby Nasution lewat instagram dan facebook juga sudah saya sampaikan tapi belum ada respon,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marpaulina juga menyampaikan sejumlah bukti berupa laporan penerimaan gaji guru honorer serta besaran yang ia terima kepada Wakil Ketua DPRD Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala meminta Pemerintah Kota Medan segera memindaklanjuti persoalan ini . “Kita meminta Pemko untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, berharap jangan ada lagi persoalan manipulasi di dunia pendidikan baik itu persoalan yang bersentuhan dengan siswa dan guru. “Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus menjadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemko Medan tegas menindak oknum kepala sekolah yang bersangkutan,” ketusnya.
Terkait laporan guru honorer ini, pihaknya segera memanggil Dinas Pendikan Medan, pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. “Kita segara panggil, agar persoalan ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post