MEDAN, Waspada.co.id – Selama berlangsungnya Operasi Antik Toba 2022, Polres Pelabuhan Belawan meringkus sebanyak 31 tersangka tindak pidana narkoba dengan barang bukti 44,53 gram sabu dan 99,65 gram ganja dari 25 kasus.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, mengatakan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 berlangsung selama 21 hari dari tanggal 2 Februari 2022 sampai 22 Februari 2022.
Operasi yang berlangsung dengan melibatkan sejumlah personel dari Polsek se-jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Hasilnya, sebanyak 31 tersangka berhasil diamankan dengan jumlah laporan polisi sebanyak 25 kasus.
“Jadi, total yang diamankan oleh Sat Narkoba dan Polsek jajaran sebanyak 31 orang dengan 8 orang merupakan target operasi dan jumlah barang bukti sebanyak 44,53 gram shabu dan 99,65 gram ganja,” jelas Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, Rabu (9/3).

Selama pelaksanaan operasi berlangsung, sebanyak lima kali dilakukan gerakan kampung narkoba (GKN) berada di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Hamparan Perak. Harapannya, operasi ini dapat menekan peredaran narkotika.
“Dari 31 tersangka yang diamankan, sebanyak 11 orang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan satu orang direhab. Kemudian, satu orang dilakukan diversi dan satu masih anak – anak, selanjutnya 17 lainnya masih dalam proses penyidikan,” ungkap Faisal.
Harapan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, kepada masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktifitas narkoba di lingkungan dapat melaporkan ke polisi. Agar, pelaku narkoba dapat segera ditindak.
“Dalam menindak para pelaku narkoba ini, kita perlu adanya kerja sama dengan masyarakat. Kita berharap, masyarakat dapat membantu Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas narkoba,” tegasnya. (wol/ril/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post