• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pasutri yang Dipukuli Tetangga Hingga Sekarat Minta Keadilan: Kami Dianiaya, Kenapa Kami yang Diproses Hukum

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Pasutri

Pasutri yang dianiaya tetangga hingga sekarat minta keadilan proses hukum. (WOL Photo)

169
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Masih ingat kasus penganiayaan dialami pasangan suami istri (Pasutri) hingga cacat di kepala dan tangan akibat dipukul besi tumpul tetangganya di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada 9 Januari 2022 lalu.

Keduanya adalah Darwin Tanadi (40 th) dan istrinya Agustina (34 th). Setelah Pasutri ini menjalani perawatan intensif selama dua minggu di RSU Royal Prima Marelan, polisi malah memproses hukum keduanya. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima korban dari Polsek Medan Labuhan.

RelatedPosts

Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

Selasa, 2023/09/26 19:45
Polda-Sumut-bantu-perawatan-korban-tabrak-lari-ke-RS-Bhayangkara

Polda Sumut Bantu Perawatan Korban Tabrak Lari ke RS Bhayangkara

Selasa, 2023/09/26 19:34
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30

Darwin dan istrinya Agustina ditemui di rumahnya, Rabu (23/3), menyebutkan mereka terkejut menerima SPDP yang diberikan Polsek Medan Labuhan terhadap kasus penganiayaan yang mereka alami.

“Surat itu (SPDP) kami terima tanggal 21 kemarin. Saya lihat surat itu menyatakan kami (Darwin dan istrinya Agustina) telah menganiaya secara bersama-sama terhadap korban. Bahkan, dijelaskan korban mengalami luka. Kami terkejut, itu tidak benar, di mana keadilan. Kami yang dipukuli, kenapa pula dia (Rudi) yang mengaku dipukuli dan merasa korban. Sebenarnya saya ini yang korban,” ungkap Darwin dengan nada heran dan nada bertanya.

Mengenai peristiwa itu, Agustina menambahkan, kejadian yang dialaminya bersama suaminya terjadi karena permasalahan parkir mobil. Pada saat itu, mereka sebenarnya tidak ada memukul Rudi alias Ahok yang merupakan pelaku yang telah menganiaya mereka.

“Kejadian itu diawali selisih masalah parkir mobil. Tiba – tiba saja si pelaku mengambil besi dan tangannya mencekik lalu besinya memukul kepala saya. Suami saya datang dari belakang untuk merebut besinya, tapi besinya tidak bisa direbut sehingga suami saya ikut dipukulnya,” ungkap wanita berusia 34 tahun ini.

Atas kejadian itu, wainita akrab disapa Tina telah melaporkan kasus itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Anehnya, si pelaku yang telah menganiaya mereka juga membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Peristiwa itu benar-benar membuat Tina dan suaminya trauma. Bahkan, mereka harus menjalani perawatan selama dua minggu di RSU Royal Prima Marelan.

“Coba lihat tangan saya, ini bekas patah akibat dipukul besi. Suami saya juga, harus operasi di bagian pundaknya yang patah dipukul besi dan kepalanya juga koyak. Jadi, tangan saya dan pundak suami saya sudah cacat karena dipukuli si pelaku,” ungkap Tina.

“Yang jelas, kami ini tidak ada memukul dia (pelaku) dari CCTV jelas kami yang dipukulinya. Pada waktu itu, kami mau melapor ke Polsek laporan tapi ditolak, jadi polisi yang satu bilang terima yang satu lagi bilang tidak bisa terima, kami bingung merasa laporan kami ditolak. Jadi, kami melapor ke Polres,” cerita Tina.

Mengenai adanya proses hukum yang menjerat Tina bersama suaminya oleh Polsek Medan Labuhan. Tina bersama suaminya merasa keadilannya terancam, sebab ada dugaan pihak kepolisian ingin menjadikan mereka sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

“Jujur ya. Sejak saya dipukuli sampai sekarang ini tertekan dan trauma, belum lagi tangan saya sampai hari ini masih sakit, begitu juga kepala saya. Saya benar-benar syok menerima surat dari polisi. Padahal kami yang jadi korban, kenapa pula kami yang malah diproses hukum. Kami minta keadilan,” keluh Tina.

Kuasa Hukum Darwin dan Agustina, Ruben Panggabean mengatakan, kasus itu diduga tidak ada keadilan kepada kliennya yang menjadi korban penganiayaan. Sebab, dengan adanya SPDP itu, ia menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi kliennya.

“Jadi, untuk mengantisipasi terjadinya kriminalisasi kepada klien kami. Kami melakukan upaya menyampaikan pengaduan kepada Kapolda dan Propam Polda agar dapat bekerja untuk mengevaluasi kinerja Polsek Medan Labuhan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (9/1) lalu.

Peristiwa dipicu parkir dan klakson mobil. Awalnya, Darwin mengemudikan mobilnya mau keluar dari perumahan, tiba-tiba mobil tetangganya yang berselang tiga rumah mundur keluar dari rumah.

Tidak ingin mobilnya bersenggolan, Darwin mengklakson ke arah mobil pelaku yang posisinya lagi mundur. Ternyata, pelaku tidak terima dengan suara klakson itu, turun dari mobil menghardik korban.

Akibatnya, terjadi pertengkaran mulut di antara mereka. Pelaku pun emosi langsung mengambil besi dari mobilnya memukul kepala Darwin hingga mengeluarkan darah. Penganiayaan itu membuat Darwin tak berdaya setelah dipukul pakai besi.

Istrinya Agustina mencoba menghalangi pelaku yang menganiaya suaminya. Namun, pelaku malah memukul wanita itu dengan besi yang dipegangnya, akibatnya tangan Agustina patah. Keributan membuat anak dari korban tampak histeris memeluk ayahnya yang bersimbah darah setelah dipukuli oleh pelaku.

Tetangga mencoba melerai keributan itu dengan menarik korban dari amukan pelaku. Pasutri yang mengalami luka serius di bagian kepala, tubuh dan tangan, langsung dilarikan ke RSU Royal Prima Marelan. (wol/ril/d2)

Tags: keadilanKecamatan Medan DeliKelurahan TitipapanKomplek Ivorykota medanpasutripolres pelabuhan belawanPolsek Medan labuhanRSU Royal Prima MarelansekaratSPDPsurat pemberitahuan dimulainya penyidikan
Previous Post

Airlangga Hartarto Ziarah Makam Keluarga di Astana Oetara

Next Post

IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan pada 25 Maret 2022

Related Posts

Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat
Fokus Redaksi

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

Selasa, 2023/09/26 19:45
Polda-Sumut-bantu-perawatan-korban-tabrak-lari-ke-RS-Bhayangkara
Medan

Polda Sumut Bantu Perawatan Korban Tabrak Lari ke RS Bhayangkara

Selasa, 2023/09/26 19:34
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30
AKBP-Achiruddin-Divonis-6-Bulan-Penjara
Medan

Tak Terima AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Selasa, 2023/09/26 19:07
TNI-Normalisasi-Sungai-Deli
Medan

1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

Selasa, 2023/09/26 18:34
SIdang-AKBP-Achiruddin-2
Medan

AKBP Achiruddin Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Hakim

Selasa, 2023/09/26 18:04
Next Post
Pergerakan IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan pada Kamis (13/7)

IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan pada 25 Maret 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4863 shares
    Share 1945 Tweet 1216
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15170 shares
    Share 6068 Tweet 3793
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4453 shares
    Share 1781 Tweet 1113
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199708 shares
    Share 79883 Tweet 49927

Recent News

WUSHU-INDONESIA

Wushu Tambah Pundi Medali Emas Indonesia

Selasa, 2023/09/26 20:20
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa

Penjelasan Pakar Mengapa Tidak Boleh Buru-buru Sikat Gigi Setelah Makan

Selasa, 2023/09/26 20:13
Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

Selasa, 2023/09/26 19:50
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

Selasa, 2023/09/26 19:46
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

WUSHU-INDONESIA

Wushu Tambah Pundi Medali Emas Indonesia

26 September 2023
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa

Penjelasan Pakar Mengapa Tidak Boleh Buru-buru Sikat Gigi Setelah Makan

26 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.