MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut sedang mendalami penyidikan keterlibatan anggota dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.
“Kita sedang mendalami perannya sebagai apa dan bagaimana ketertibannya,” kata Kapolda Sumut, Irjen, Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (4/3).
Hadi menyatakan, pihaknya bertindak cepat melakukan penyelidikan sesuai temuan di lapangan dan rekomendasi Komnas HAM tentang adanya penghuni kerangkeng tersebut yang meninggal dunia.
Sampai saat ini, sambung Hadi, pihaknya sedang mendalami proses penyidikan adanya dugaan keterlibatan anggota itu berdasarkan pemberitaan media massa.
“Pihak Komnas HAM belum memberikan rekomendasi secara resmi tentang temuan adanya keterlibatan anggota,” sebut Hadi.
Namun, Hadi memastikan, anggota yang diduga terlibat dalam tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin itu akan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Ya, kalau anggota terbukti terlibat, sudah pasti akan mendapat sanksi. Makanya, kita akan buktikan keterlibatan dan perannya seperti apa,” tegasnya.
Disinggung soal penetapan tersangka, Hadi menyatakan, sangat berpotensi. Apalagi, penyelidikan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, dia belum tahu siapa yang dipanggil dalam waktu dekat, terkait sudah naiknya ke tahap penyidikan.
“Saya belum tahu. Tapi, nanti kalau sudah penetapan tersangka, tentunya akan disampaikan (publikasikan) oleh pimpinan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post