MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menyatakan hasil otopsi terhadap dua jenazah terdapat kesamaan diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjadi penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
“Terhadap dua jenazah penghuni kerangkeng bernama Sarianto Ginting dan Bedul setelah dilakukan ekshumasi (penggalian makam) dan otopsi ditemukan kesamaan diduga mengalami tindakan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (3/2).
Hadi menyebutkan, Dit Reskrimum Polda Sumut telah meningkatkan status kasus kerangkeng milik eks Bupati Langkat ke tahapan penyidikan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anak eks Bupati Langkat berinisial DRP.
“Saat ini total saksi ada 70 orang, dan statusnya telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan atas dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut,” sebutnya.
Dalam beberapa hari ke depan. Hadi mengaku Polda Sumatera Utara akan merilis kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dengan penetapan tersangka.
“Kasus kerangkeng ini terus didalami. Polda Sumut akan bekerja secara transparan dan profesional,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post