• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Presiden Jokowi Hapus Kewajiban Karantina Bagi PPLN, Ini Alasannya

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Jokowi Dijadwalkan Nonton F1 Powerboat di Balige

Presiden Joko Widodo. (Antara)

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Semula, aturan bebas karantina hanya berlaku di tiga lokasi yaitu Bali, Batam, dan Bintan.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi dalam keterangan resmi pada Rabu (23/3).

RelatedPosts

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

Minggu, 2023/06/11 00:01
Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Sabtu, 2023/06/10 23:03
Kelistrikan Nasional Setor Dividen Rp2,19T & Pajak Rp35,33T

Kelistrikan Nasional Setor Dividen Rp2,19T & Pajak Rp35,33T

Sabtu, 2023/06/10 22:14

Hanya saja, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR negatif, maka pelaku perjalanan dipersilakan langsung keluar dan bisa beraktivitas.

“Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata dia.

Seperti diketahui, awalnya hanya tiga lokasi, Batam, Bali, dan Bintan, yang bebas karantina. Selain ketiga lokasi ini, penumpang dari luar negeri masih harus karantina selama satu hari (sudah vaksin kedua) dan tujuh hari (baru vaksin pertama).

Lalu, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno memberi sinyal penghapusan aturan karantina secara total pada Senin (21/3) kemarin. “Hanya dengan entry PCR test,” kata Sandi dalam Weekly Press Briefing.

Sandi pun menyebut Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat dikeluarkan pada 22 Maret 2022. Artinya, kebijakan bebas karantina ini tertunda sehari, karena baru diumumkan 23 Maret.

Adapun pengumuman ini disampaikan Jokowi karena perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik hingga 22 Maret kemarin. Untuk itu, kata dia, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah kelonggaran.

“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” kata Jokowi. Kepala negara ini berharap tren positif ini semakin membaik dan terus dipertahankan.

Selain menghapus aturan karantina, Jokowi juga mempersilahkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran kali ini. “Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.

Selain itu, Jokowi mengumumkan umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjamaah di masjid. “Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Meski demikian, Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama dan kegiatan open house. (wol/tempo/ari/d1)

Tags: karantinapandemi covid-19PPLN
Previous Post

Telkomsel Gandeng UMA Hadirkan Layanan Paket Juara

Next Post

Harga Emas Antam Melonjak Rp10.000 Ribu Per Gram di Perdagangan Kamis (24/3)

Related Posts

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya
Ekonomi dan Bisnis

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

Minggu, 2023/06/11 00:01
Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun
Indonesia Hari Ini

Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Sabtu, 2023/06/10 23:03
Kelistrikan Nasional Setor Dividen Rp2,19T & Pajak Rp35,33T
Ekonomi dan Bisnis

Kelistrikan Nasional Setor Dividen Rp2,19T & Pajak Rp35,33T

Sabtu, 2023/06/10 22:14
Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub
Indonesia Hari Ini

Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub

Sabtu, 2023/06/10 21:00
Pemerintah Terima Laporan PLN, Catat Kinerja Baik
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Terima Laporan PLN, Catat Kinerja Baik

Sabtu, 2023/06/10 20:00
Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda
Ekonomi dan Bisnis

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Sabtu, 2023/06/10 19:18
Next Post
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 Per Gram di Perdagangan Selasa (17/5)

Harga Emas Antam Melonjak Rp10.000 Ribu Per Gram di Perdagangan Kamis (24/3)

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9959 shares
    Share 3984 Tweet 2490
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172767 shares
    Share 69107 Tweet 43192
  • Kejari Samosir Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp6 Miliar

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63147 shares
    Share 25259 Tweet 15787

Recent News

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

Minggu, 2023/06/11 01:23
OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

Minggu, 2023/06/11 00:01
Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

Terganjal Visa, Lionel Messi Terancam Batal ke Indonesia

Sabtu, 2023/06/10 23:16
Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Warning! Perokok Anak Terus Naik Tiap Tahun

Sabtu, 2023/06/10 23:03
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

Desain Interior Rumah Minimalis, Lebih Estetik dan Menarik

11 Juni 2023
OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

OJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya

11 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.