MEDAN, Waspada.co.id – Seorang residivis kasus narkoba bernama M Fadil (24) warga Kecamatan Medan Helvetia, ditembak Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Ia terbukti melakukan pencurian bersama temannya di depan Asrama Kodam I/BB, Jalan Geminastiti Timur, Kecamatan Medan Sunggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, mengatakan tersangka M Fadil ditangkap menindaklanjuti laporan dari Juspendeli Girsang (41) warga Kecamatan Medan Sunggal.
“Waktu itu korban sedang olahraga lari di seputaran Asrama Kodam, Rabu (9/3) sekira pukul 17.00 WIB. Kemudian, korban ke warung untuk membeli air mineral dan setelah itu keluar dari warung memegang Handphone Poco M3.
Tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan mendekati korban dan merampas HP korban. Lalu kedua tersangka kabur melarikan diri,” katanya, Senin (21/3).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu. Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan.
Kemudian, petugas menerima informasi lanjutan bahwa salah seorang tersangka bernama Fadil sedang berada di Jalan Gatot Subroto, dapat ditangkap, Sabtu (19/3).
Saat diinterogasi, Firdaus menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya, M Hidayat Siregar (DPO) mencuri HP korban.
“Pelaku mengatakan bahwa HP korban telah dijual di counter ponsel, Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, seharga Rp1,2 juta,” sebutnya petugas langsung bergerak menuju ke counter ponsel itu dan berhasil mengamankan seorang wanita sebagai penadahnya berinisial ET (40) bersama barang bukti Handphone Poco M3 milik korban.
Firdaus menambahkan, pada saat hendak dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku.
Lalu, petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu pelaku dibawa ke Polrestabes Medan guna proses hukum selanjutnya.
“Tersangka Fadil merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2019 di Polsek Helvetia. Motifnya pelaku ingin mendapatkan uang untuk bermain judi dan membeli narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post