SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Sepasang kekasih diamankan Tim Opsnal Polsek Kotarih karena kedapatan membawa sabu di depan ruangan kelas SD di Dusun II Pondok Kebun, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (8/3).
Keduanya adalah, Agung Prabowo alias Agung (25) warga Dusun I Pondok Dalam, Kecamatan Kotarih dan Sri Utami alias Sri (29) warga Dusun IV Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Dari mereka, polisi menyita barang bukti plastik klip kecil diduga berisikan sabu.
Kasi Humas Polres Sergai AKP R Goltom, Rabu (9/3), mengatakan awalnya Tim Opsnal Polsek Kotarih sedang melaksanakan patroli di seputaran Desa Kotarih Baru.
Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa ada pria dan perempuan sedang menjual narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Kemudian petugas menangkap seorang pria bersama perempuan sedang duduk di depan ruangan kelas SD di Dusun II Pondok Kebun.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 12 helai plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu didalam kota rokok. Mereka baru satu bulan menjual sabu.
Tersangka juga mengaku bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya warga Galang atas inisial BL dengan harga Rp700 ribu per gram dengan sistem cash. “Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan ke Mapolsek Kotarih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Gultom. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post