MEDAN, Waspada.co.id – Tiga atlet profesional Sumatera Utara (Sumut) yang cedera saat berlaga di PON XX Papua tahun 2021, menerima pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiganya adalah Petrus B Saragi Turnip, Handoko dan Rizka Andini. Mereka masing-masing dari cabang olahraga sepakbola dan silat, mendapatkan klaim sebesar Rp138.273.900, Rp152.844.895 dan Rp134.267.362.
Klaim jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diserahkan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana bersama Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.
Mereka sebelumnya mengalami cedera lutut saat membawa nama Sumut berjuang di ajang tertinggi perhelatan olahraga nasional, sehingga menjalani operasi dan kini telah sembuh.
Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian, mengatakan pembayaran klaim itu merupakan wujud kepedulian Gubernur Sumut yang mengikutsertakan para atlet profesional maupun amatir dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Iuran kepesertaan para atlet ditanggung oleh Pemprov Sumut. Ini komitmen Pak Gubernur Edy. Sehingga para atlet tidak perlu khawatir akan pengobatan bilamana terjadi cedera, tetapi fokus untuk mencetak prestasi terbaik untuk Sumut,” kata Baharuddin, Rabu (30/3).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, menambahkan visi misi Sumatera Utara yang bermartabat yang digaungkan Gubernur Edy, terwujud dengan dicovernya para atlet Sumut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menaruh simpati kepada pak gubernur yang peduli akan keselamatan para atlet di Sumut. Karena itulah, kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap bersama Pemprov Sumut mendorong para atlet untuk berprestasi,” ungkapnya.
Dia mengaku, sangat mengapresiasi komitmen Gubernur Edy Rahmayadi yang terus menambah kepesertaan atlet Sumut mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. “Memang begitulah idealnya kepala daerah, selain berharap atletnya beprestasi, juga memikirkan keselamatan para atletnya,” sebutnya.
Penyerahan klaim itu dilakukan bersamaan dengan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pesepakbola dan atlet profesional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Selain menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, pada kesempatan itu juga diberikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada atlet yang sebelumnya belum tercover jaminan ketenakerjaan. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post