MEDAN, Waspada.co.id – Sudah berulang kali aksinya terekam CCTV, akhirnya pencuri kotak infak dengan memakai baju gamis dengan melibatkan anaknya ditangkap saat mencuri kotak infak di Masjid Muhajirin, Dusun X, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (9/4).
Pelaku adalah, AMRR (43) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung dan anaknya MR (9). Sebelumnya, pelaku dan anaknya juga pernah terekam CCTV mencuri kotak infak di Masjid Al ikhlas Jalan Muara Sipongi, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, membenarkan kalau pihaknya mengamankan pelaku pencurian kotak infak. “Ya benar, kita menjemput tersangka ke Polsek Batang Kuis, saat ini masih dalam proses. Rencananya kita koordinasi dengan Polsek Percut Seituan, karena salah satu korban ada membuat laporan di Polsek Percut,” kata Kompol Rona, Minggu (10/4).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku kepergok saat beraksi oleh pengurus BKM Muhajirin, Dusun X, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. Pelaku sempat dianiaya massa.
Pasalnya, warga sudah geram melihat pelaku yang sering viral di media sosial karena mencuri kotak infak. Beruntung aksi massa bisa diredam setelah petugas Polsek Barang Kuis tiba di lokasi. Pelaku bersama anaknya itu pun diboyong ke Polsek Batang Kuis.
Kemudian pelaku dan anaknya itu diserahkan ke Polsek Medan Timur. Karena, aksi pelaku yang sempat viral di media sosial itu dilaporkan ke Polsek Medan Timur.
Dari pengakuannya, pelaku sudah 10 kali mencuri kotak infak dari masjid. Mesjid yang pernah dimasuki pelaku untuk mencuri kotak infak, yaitu Masjid Al Ridho Jalan Jermal 7, Masjid Jalan Menteng Medan, Masjid Jalan Pancing.
Kemudian, Masjid Jalan Gurilla, Masjid Jalan Sukaramai, Masjid Jalan Bromo, Masjid Muhammadiyah Jalan Amaliun, Masjid Firdaus Tembung, Masjid Muhammadiyah Desa Sena Batang Kuis dan Masjid Muhajirin Desa Sena Batang Kuis. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post