MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2022/2023, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat kepada calon peserta didik di Sumut, Kamis (28/4).
Plt Kadis Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, mengatakan pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi dan website http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/
“Untuk SMA tahap I dibuka pada 9-26 Mei 2022. Pada tahap I adalah jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, anak tenaga kesehatan covid-19. Kemudian jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik,” katanya.
Lalu tahap II, lanjut, Lasro, pada 31 Mei – 21 Juni 2022, yaitu jalur zonasi (zona I, II, III). Kemudian, untuk SMK dibuka juga 2 tahap, yakni tahap I pada 9-26 Mei 2022, tahap I adalah seleksi afirmasi.
Selanjutnya, seleksi perpindahan orang tua/wali, anak tenaga kesehatan covid-19. Kemudian seleksi prestasi hasil lomba akademik dan non-akademik dan seleksi jarak domisili.
“Kemudian tahap II pada 31 Mei-21 Juni 2022, yaitu jalur zonasi,” kata Lasro didampingi Sekretaris Disdik Sumut Murdianto, Ketua Panitia PPDB Sumut 2022/2023, Ichanul Siregar.
Lebih lanjut Lasro mengatakan, pengumuman PPDB tahap I pada 30 Mei 2022 dan tahap II pada 29 Juni 2022. Para calon peserta didik yang diterima mendaftar ulang pada 30 Juni – 9 Juli 2022. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post