BINJAI, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan, Jalan Veteran, Binjai Kota, Selasa (5/3).
Dokumen LKPJ diserahkan langsung oleh Wali Kota Binjai Drs H. Amir Hamzah kepada Ketua DPRD H. Noor Sri Syah Alam Putra, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Azra’i Aziz dan Sekretaris Dewan, Putri Syawal Sembiring.
Paripurna diwarnai dengan beberapa pandangan umum dari sejumlah fraksi menyikapi LKPJ yang disampaikan Wali Kota Binjai.
Dalam laporannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kebijakan dalam memperkuat struktur penerimaan daerah diarahkan pada pendayagunaan sumber-sumber keuangan secara optimal untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kondisi perekonomian jadi salah satu dasar pertimbangan perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2021, baik belanja langsung maupun tidak langsung.
“Penyesuaian belanja diarahkan pada refocusing dan realokasi belanja untuk pendanaan belanja penanganan Covid-19 dan dampaknya yang meliputi belanja kesehatan penanganan Covid-19, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ucap Amir.
Pemerintah Kota Binjai, Amir menyebut akan terus berupaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi walau di tengah dampak Pandemi Covid-19. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post