• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Jaksa Kembalikan Barang Bukti Perampokan Toko Emas Simpang Limun

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Jaksa Kembalikan Barang Bukti Perampokan Toko Emas Simpang Limun

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan (WOL Photo)

53
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah mengembalikan barang bukti (BB) dari perkara perampokan toko emas bersenjata api di Simpang Limun.

Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, menjelaskan penyerahan barang bukti tersebut diterima langsung oleh saksi korban Ade Irawan selaku pemilik Toko Emas Masrul F dan Kasmawati, pemilik Toko Emas Aulia Chan.

RelatedPosts

HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

Minggu, 2023/05/28 19:56
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

Minggu, 2023/05/28 19:20
Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

Minggu, 2023/05/28 19:13

Teuku menuturkan, BB perhiasan emas yang dikembalikan yaitu, 329 gram anting emas, kalung emas (193), gelang emas bangkok (181), gelang emas rantai tangan (175), cincin emas (134), gelang emas kroncong (116), mainan kalung emas (103), gelang emas keroncong ulir (53), gelang emas anak-anak (45), kalung emas rantai (28)

“Mainan kalung emas putih (26), gelang emas kaki (13), gelang emas rol mata (6), gelang emas pandora (2) serta tusuk konde gondang (1) dikembalikan kepada kedua saksi korban yakni Ade Irawan dan Kasmawati,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumbantobing, menjatuhkan Terdakwa Paul Jhon Alberto Sitorus (32), Prayogi alias Bedjo (25) dan Farel Ghifari Akbar (22) dengan pidana penjara selama 11 tahun. Sementara untuk terdakwa Dian Rahmat (26) divonis 7 tahun penjara.

Menurut hakim, para terdakwa terbukti melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2e, 4e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya, para terdakwa nekat merampok toko emas di Simpang Limun dengan menggunakan senjata api dan berhasil menggasak emas kurang lebih 6 kg.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Denny Lumban TobingJaksa Penuntut Umum Ida MustikaPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Perampokan Toko EmasToko Emas Simpang Limun
Previous Post

Viral! Ribuan Muslim New York Gelar Tarawih di Times Square

Next Post

Bagi Cristiano Ronaldo, Keluarga Adalah Segalanya

Related Posts

HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

Minggu, 2023/05/28 19:56
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus
Features

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

Minggu, 2023/05/28 19:20
Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah
Fokus Redaksi

Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

Minggu, 2023/05/28 19:13
Penjual-Mie-Ayam-Korban-Pembacokan
Features

Penuh Haru, Perjuangan Korban Pembacokan di Pukat Banting Dalam Mencari Keadilan

Minggu, 2023/05/28 16:15
Festival-Kuliner-UISU
Medan

Gubernur Sumut Borong Jajanan di Festival Kuliner UISU

Minggu, 2023/05/28 14:57
SONY-Indonesia
Medan

Komitmen Sony Indonesia Dukung Komunitas Kreatif Lokal

Minggu, 2023/05/28 12:15
Next Post
Bagi Cristiano Ronaldo, Keluarga Adalah Segalanya

Bagi Cristiano Ronaldo, Keluarga Adalah Segalanya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3102 shares
    Share 1241 Tweet 776
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2185 shares
    Share 874 Tweet 546
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10941 shares
    Share 4376 Tweet 2735

Recent News

ERDOGAN

Pilpres Turki Masuk Putaran Kedua, Nasib Erdogan Ditentukan Hari Ini

Minggu, 2023/05/28 20:30
Pidato-Anas-di-Lapas-Sukamiskin

MK Bakal Putuskan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Anas Urbaningrum Bereaksi

Minggu, 2023/05/28 20:00
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

Minggu, 2023/05/28 19:56
SBY

Terkait PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan Tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Minggu, 2023/05/28 19:28
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

ERDOGAN

Pilpres Turki Masuk Putaran Kedua, Nasib Erdogan Ditentukan Hari Ini

28 Mei 2023
Pidato-Anas-di-Lapas-Sukamiskin

MK Bakal Putuskan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Anas Urbaningrum Bereaksi

28 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.