• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pengusaha Harus Bayar THR Tepat Waktu

10 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Pengusaha Harus Bayar THR Tepat Waktu

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. (WOL Photo)

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kepada pengusaha di Sumatera Utara (Sumut) agar membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan atau pekerja tepat waktu sesuai arahan pemerintah. Demikian ditegaskan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (13/4).

“Saya tegaskan kepada pengusaha, Sudah ada edaran kita, untuk melakukan prorioritas pertama kepada para buruh agar memberikan THR,” kata Edy.

RelatedPosts

Hendry-Bangun

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

ago 10 bulan
Bang-WIWIK-Sergai

Bang Wiwik Dorong Gerakan Cetak Sawah Mandiri di Serdang Bedagai

ago 10 bulan
Hendry-Bangun

Harapan Dari Hari Pers Nasional

ago 10 bulan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian, menyampaikan THR wajib diberikan pengusaha kepada pekerja dengan persyaratan telah bekerja selama satu bulan.

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Ini sesuai dengan ketentuan UU 36 tahun 2021,” kata Bahar.

Baharuddin menerangkan, pengusaha yang wajib membayar THR adalah usaha perseorangan, usaha persekutuan atau badan usaha, CV, Firma. Selanjutnya, badan usaha berbadan hukum atau perseroan terbatas, koperasi dan yayasan.

“Hanya saja berapa jumlah THR yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan pekerja dan pengusaha, tidak ada aturan hukum mengenai minimumnya,” ungkapnya.

Baharuddin juga menyebutkan, bahwa pengusaha yang tidak membayarkan THR akan dikenai sanksi denga denda 5 persen dari total tunjangan.

“Selain sanksi denda, pengusaha juga dapat dikenakan sanksi administrasi, sesuai dengan UU 36 tahun 2021,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Baharuddin SiagianDinas TenagakerjaEdy RahmayadiGubernur SumutPengusaha di Sumut
Previous Post

Hyun Bin dan Son Ye Jin di Bandara LA Tanpa Bodyguard, Sempat Bingung Cari Mobil

Next Post

Tingkatkan Fasilitas Wisata Hutan Mangrove dengan Fasilitas MCK

Related Posts

Hendry-Bangun
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

ago 10 bulan
Bang-WIWIK-Sergai
Fokus Redaksi

Bang Wiwik Dorong Gerakan Cetak Sawah Mandiri di Serdang Bedagai

ago 10 bulan
Hendry-Bangun
Features

Harapan Dari Hari Pers Nasional

ago 10 bulan
Geosite Danau ToGeosite Danau Toba HPN 2023ba HPN 2023-2
Indonesia Hari Ini

HPN 2023 – Ekspedisi Kaldera Toba: Geosite Sipinsur, Eksotisnya Panorama Danau Toba

ago 10 bulan
Waris-Tholib
Sumut

Waris Tholib Dukung Penuh Program Gemapatas

ago 10 bulan
Jeka Saragih
Lokal

PDIP Tebingtinggi Gelar Nobar Pertandingan Final Road to UFC Jeka Saragih VS Anshul Jubli

ago 10 bulan
Next Post
Tingkatkan Fasilitas Wisata Hutan Mengrove dengan Fasilitas MCK

Tingkatkan Fasilitas Wisata Hutan Mangrove dengan Fasilitas MCK

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Jokowi HPN

    Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143313 shares
    Share 57325 Tweet 35828
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5137 shares
    Share 2055 Tweet 1284
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000

Recent News

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

ago 10 bulan
Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

ago 10 bulan
Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

ago 10 bulan
Hasto Kristiyanto

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

ago 10 bulan
Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.