JAKARTA, Waspada.co.id – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan seluruh turunannya akan memberikan dampak beruntun. Kebijakan ini dianggap tak hanya merugikan pengusaha, tapi juga petani.
“Apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat,” ujar Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi dalam keterangannya, Jumat, 28 April 2022.
Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk produk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, refined, bleached, deodorized (RBD) palm oil, RBD palm olein dan minyak jelantah atau used cooking oil mulai 28 April 2022. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022.
Tofan mengatakan pelaku industri sawit nasional saat ini sedang menunggu tindakan lanjutan agar persoalan kelapa sawit secepatnya tertangani. Para pengusaha, kata dia, sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha untuk mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat sesuai permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Koordinasi dilakukan di sektor hulu maupun hilir, termasuk dengan Bulog, RNI, dan BUMN lainnya. “Kami juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO serta mengambil langkah- langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit,” ucap dia.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan kebijakan larangan ekspor CPO akan dievaluasi secara periodik melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Keputusan melarang ekspor CPO, tutur Lutfi, dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan baku dan pasokan minyak goreng serta menurunkan harga komoditas ke level harga keterjangkauan. “Saya harap kita pahami urgensi kebijakan ini dan bergotong royong demi seluruh rakyat Indonesia,” kata Lutfi. (wol/tempo/ril/d2)
Discussion about this post