MEDAN, Waspada.co.id – Petugas gabungan dari Polsek Medan Labuhan dan TNI bersama petugas Rutan melakukan razia mendadak di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)di Rutan Kelas I Labuhandeli, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (21/4) malam.
Razia dipimpin Kepala Pengaman Rutan (KPR) Jamerlan Saragih didampingi Kasi Yanta Beny Wijaya Tarigan bersama petugas gabungan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan dengan memeriksa sejumlah barang milik penghuni Rutan Labuhandeli.

Selama penggeledehan berlangsung, mengamankan Hp, gunting, mancis, kabel dan berupa barang rongsokan lainnya. Sejumlah barang tersebut langsung diamankan.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, mengatakan razia yang dilakukan dalam rangka memperingati ulang tahun Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun. Sehingga, seluruh jajaran Rutan dan Lapas wajib melakukan razia ke seluruh blok hunian warga binaan.
Selain itu, menindaklanjuti perintah dari Kementrian Hukum dan HAM guna mengantisipasi barang berbahaya. “Seluruh barang bukti yang kita amankan akan dimusnahkan. Harapannya, dengan razia ini kita bisa menekan angka peredaran narkoba yang diduga selama ini dikendalikan dari dalam Lapas dan Rutan,” jelasnya didampingi Danramil 10/Medan Marelan, Kapten Inf AM Marpaung.

Nimrot juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI khususnya Koramil 10/Medan Marelan yang turut membantu melakukan razia tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu. Razia ini rutin terus kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan di kawasan Rutan Labuhandeli,” pungkasnya. (wol/ril/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post