MEDAN, Waspada.co.id – Personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut meletuskan tembakan saat melakukan penangkapan pengedar narkoba di Jalan Bunga Asoka, Kecamatan Medan Selayang.
“Benar anggota Subdit 2 Ditnarkoba Polda Sumut melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (28/4).
Menurutnya, kronologis awal terkait anggota Polda Sumut mengeluarkan tembakan peringatan karena pelaku yang diketahui bernama Eko tidak mau menepikan kendaraanya.
“Setelah dikejar kemudian masuk ke sekitar perkampungan kemudian, anggota kita mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali oleh anggota yang mengejar,” tutur Juru Bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi mengungkapkan, pelaku Eko sempat ingin menabrak petugas yang ingin menangkapnya.
“Saat diberikan tembakan peringatan, pelaku melajukan kendaraanya kemudian terperosok ke parit. Lalu di situ datang massa yang ingin menghakimi, tetapi petugas sigap mengamankan,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, selain pelaku Eko, personel Dit Res Narkoba Polda Sumut juga menangkap pelaku lainnya bernama Zul.
Peran Eko merupakan penerima barang narkotika jenis sabu seberat dua kilogram dari tersangka Zul. “Saat ini kedua pelaku masih melakukan pemeriksaan mendalam di Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post