SERGAI, Waspada.co.id – Polres Serdangbedagai (Sergai) diminta untuk menyelesaikan kasus ibu rumah tangga (IRT) berinisial YR nyaris dibacok preman saat melihat lahan di Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin.
“Kita sangat mengapresiasi imbauan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas tidak premanisme tanpa pandang bulu. Namun sayangnya, hal tersebut seolah tidak didukung oleh jajarannya. Terbukti dengan kasus yang saat ini tengah dihadapi oleh klien saya pelaku belum ditangkap Polres Sergai,” kata YR melalui kuasa hukumnya, Riadi, Rabu (6/4).
Lebih lanjut, Riadi mengungkapkan tindakan yang dilakukan oleh terlapor salah satu bentuk premanisme. Apalagi dari informasi yang diterima di lapangan terlapor sudah biasa melakukan pengancaman.
“Hanya karena dia warga setempat dan katanya preman besar makanya tidak ada yang berani melaporkan. Saya sendiri beberapa waktu yang lalu ditantang dengan kata-kata bahwa dia tidak takut atas laporan klien saya,” ucapnya.
“Bahkan, terlapor merasa bisa mengugurkan laporan klien saya dengan mengatakan bahwa anaknya saja dulu kasus pembunuhan hanya 2 tahun penjara lalu keluar,” cetusnya.
Riadi mengaku sudah berkomunikasi dengan penyidik Polres Sergei agar menyelesaikan kasus premanisme tersebut. Tetapi penyidik menyebutkan sejauh ini yang masih bertumpu pada alasan satu orang saksi yang tidak kunjung datang.
“Lalu jika yang bersangkutan tidak hadir, kasusnya mandek? Tidak jalan? Sedangkan saksi yang kami hadirkan dan sudah di BAP 2 kali ada tiga orang. Bahkan sudah olah TKP, kok kesannya seperti diulur ya,” kesalnya.
Terpisah, Penyidik Polres Sergai, Limbong, menyebutkan sejauh ini laporan YR sudah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak empat orang. Hanya saja ada satu saksi lagi yang dalam proses pemanggilan.
“Jadi saksi pelapor bernama Syahrul itu sudah dipanggil seminggu ini. Tapi engga datang. Padahal namanya ada di BAP. Makanya Jumat nanti akan kita layangkan lagi surat pemanggilan kedua,” sebutnya.
“Kalau nanti tidak datang, ya kita lanjutkan ke tahap konfrontir karena terlapor kemarin sudah dimintai keterangan tidak ingin memberi kesaksian. Baru setelah itu gelar perkara serta lainnya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post