MEDAN, Waspada.co.id – Sejumlah buruh didominasi perempuan berasal dari Kabupaten Dairi mengadukan nasibnya ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Para buruh ini melaporkan PT Wahana Graha Makmur (WGM) diduga tidak membayar upah dan tidak mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah seorang buruh, Buliher Siahaan, mengatakan mereka sudah mengadukan hal tersebut ke DPRD dan Bupati Dairi. Namun, tidak mendapatkan hasil atas keluhan mereka. “Kami disuruh ke provinsi, karena di sana mengatakan (Kabupaten Dairi) tak ada wewenang, makanya kami datang ke sini,” kata Buliher di Kantor Disnaker Sumut, Rabu (27/4).
Buliher mengatakan, PT WGM tidak membayarkan upah 87 karyawan. Alasan perusahaan hanya mau membayar gaji karyawan 183 orang. Karena, 183 orang tersebut mau melakukan negosiasi dengan perusahaan. “Kami tak mau nego, kita tidak mau berdamai, mereka juga berdamai tidak ada informasinya sama kami,” ujarnya.
Bulier menyebutkan, hal ini mereka alami sudah hampir setahun. “Kami minta Kadis Tenaga Kerja Sumut menghadirkan pihak perusahaan kemari. Supaya ini jelas, karena posisi kami sekarang tidak bekerja (skorsing),” ujarnya.
Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian, menerimana para buruh tersebut menegaskan bakal memanggil management PT WGM. Pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada perusahaan.
“Besok akan kita hadirkan pukul 09.00 WIB pagi. Ibu-ibu harap bersabar, Disnaker Sumut akan membela kepentingan pekerja,” kata Bahar. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post