• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Ragam Gaya Hidup

Aplikasi Pembuat Slip Gaji Berikan Solusi Pengelolaan Karyawan

Selasa, 2022/05/24 16:20
in Gaya Hidup, Ragam, Teknologi, Warta
A A
0
Aplikasi Pembuat Slip Gaji Berikan Solusi Pengelolaan Karyawan

Aplikasi Slip Gaji (istimewa)

44
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Slip gaji karyawan adalah dokumen penting yang diberikan perusahaan pada karyawan sebagai bukti pembayaran dan bentuk pertanggungjawaban. Berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015 pasal 17 ayat 2 tentang pengupahan, pengusaha atau perusahaan wajib memberikan slip gaji sederhana yang memuat rincian upah karyawan.

Setiap tanggal penggajian, staff manajemen karyawan akan menyusun serta mengedarkan payslip, baik diminta ataupun tidak.

RelatedPosts

Ma'ruf-Amin

Wapres Ma’ruf Sebut Pengetatan Masker Diberlakukan Kembali

Sabtu, 2022/07/02 03:15
HOLYWINGS

Terkait Masalah Holywings, Ini Kata Sosiolog

Jumat, 2022/07/01 23:40
01ALUMNI

Reuni Akbar IKA Fisip USU Wujud Silaturahim dan Networking

Sabtu, 2022/07/02 02:11

Tujuan dan Fungsi Memberikan Slip Gaji Karyawan
Tujuan pemberian payslip pada karyawan untuk memberikan bukti tertulis bahwa perusahaan telah menunaikan kewajibannya. Meskipun tampak sepele, faktanya slip gaji/payslip memiliki beragam fungsi, antara lain:

  • Sebagai bukti gaji karyawan telah dibayar perusahaan sebesar nominal yang tertera pada payslip.
  • Mendukung transparansi penggajian sehingga setiap karyawan mengetahui informasi perhitungan gaji secara detail.
  • Sebagai dokumen sah yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pengajuan kredit kendaraan, KTA, atau cicilan rumah.
  • Bagi karyawan, payslip dapat dijadikan sebagai referensi ketika melamar pekerjaan dengan posisi lebih tinggi.

Seberapa Penting Memberikan Slip Gaji Pada Karyawan?
Pemberian payslip tergolong penting, baik bagi perusahaan maupun karyawan. Bagi perusahaan, payslip menjadi bukti telah menyelesaikan kewajiban. Apabila terjadi masalah terkait hak karyawan, perusahaan dapat dengan mudah mengeluarkan bukti sah pembayaran.

Payslip juga bisa menjadi pedoman untuk alokasi anggaran gaji karyawan, termasuk pertimbangan kebijakan perusahaan di bidang keuangan. Pemberian payslip pada karyawan menandakan bahwa perusahaan bersikap transparan. Hal ini dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan.

Bagi karyawan, payslip dapat digunakan sebagai informasi rincian perhitungan gaji. Payslip juga dapat memudahkan karyawan mengajukan kredit perbankan atau melengkapi dokumen untuk pekerjaan baru.

Ini Informasi Penting yang Harus Dicantumkan di Slip Gaji
Sebenarnya, cara membuat slip gaji tidaklah sesulit yang dibayangkan. Hal utama yang wajib dipahami adalah terkait format slip gaji yang berisikan sejumlah informasi pokok mengenai identitas pemberi kerja hingga rincian gaji.

Hal yang membedakan terletak pada proses penyusunan, pendistribusian, dan keamanan data. Adapun sejumlah informasi yang wajib tercantum dalam payslip, antara lain:

  • Identitas pemberi kerja, meliputi nama lengkap, alamat perusahaan, kontak, dan logo perusahaan.
  • Identitas karyawan, meliputi nama lengkap, Nomor Induk Karyawan (NIK), jabatan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Tanggal pembayaran gaji lengkap dengan informasi pembuat payslip.
  • Rincian gaji karyawan, meliputi gaji pokok, tunjangan (uang makan, transportasi, karier, serta tunjangan tetap dan tidak tetap), potongan gaji (PPh 21, iuran BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan), denda, serta uang lembur, komisi, dan bonus tahunan (jika ada).

Cara Kelola Slip Gaji dengan Aplikasi Pembuat Slip Gaji
Aplikasi pembuat slip gaji adalah jenis software yang memudahkan perusahaan dalam menghitung gaji karyawan mereka. Seringkali, perhitungan tersebut juga memasukan unsur data kehadiran karyawan, lembur, uang makan, tunjangan, BPJS dan PPh ps 21. Software ini biasanya tergabung atau menjadi bagian dari HRIS (Human Resource Information System) yang digunakan oleh perusahaan.

Dengan aplikasi pembuat gaji ini, perusahaan dapat dengan mudah menghitung gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan. Banyak perusahaan menggunakan aplikasi pembuat slip gaji terutama karena ia mampu menghitung pajak atau potongan tertentu sebelum jumlah gaji ditotal dan dibayarkan kepada karyawan.

Mengapa Perusahaan Membutuhkan Aplikasi Pembuat Slip Gaji?
Proses penggajian yang dilakukan setiap bulan harus dikerjakan secara akurat dan teratur tanpa adanya kesalahan. Untuk itu, berinvestasi dalam penggunaan aplikasi pembuat slip gaji adalah sesuatu yang tidak boleh Anda anggap remeh, apalagi jika Anda memiliki perusahaan besar. Perusahaan tak perlu lagi khawatir akan terjadinya kesalahan perhitungan dan pengiriman gaji dengan menggunakan software ini karena dapat diselesaikan secara langsung oleh sistem.

Keuntungan yang Didapat Dari Slip Gaji Online
Payslip konvensional dibuat menggunakan program spreadsheet Microsoft Excel yang hasilnya dicetak dan diberikan ke seluruh karyawan dalam amplop tertutup. Hal ini bukan hanya menghabiskan banyak biaya pembelian kertas dan tinta, melainkan juga tidak efisien waktu.

Dalam praktik modern, sebagian besar pebisnis telah meninggalkan cara konvensional karena dianggap tidak efisien. Cara konvensional menyulitkan perusahaan karena harus menyediakan anggaran untuk mencetak payslip dan memberikan uang lembur pada staf yang bertanggung jawab. Berbeda dengan cara manual, payslip online berbasis teknologi yang dilengkapi ruang penyimpanan besar sehingga proses pengelolaan dan penyimpanan data gaji karyawan lebih aman.

Payslip modern menggunakan format digital yang dapat dikirim melalui email masing-masing karyawan. E-payslip dapat diakses kapan pun oleh karyawan bersangkutan. Berbekal software atau aplikasi pembuat slip gaji, Anda akan mendapat sejumlah keuntungan berikut ini.

  • Pendataan yang lebih Jelas
  • Penyimpanan Arsip Informasi Aman dan Terpercaya
  • Akses dan Transparansi Perhitungan Gaji

Aplikasi yang memiliki fitur slip gaji biasanya mengizinkan karyawan dan manajer untuk mengakses riwayat dan data gaji terbaru. Bisa melalui mobile ataupun komputer mereka. Dengan aplikasi pembuat slip gaji, maka semakin memungkinkan perusahaan untuk memberikan banyak detail dalam data yang tertulis pada slip gaji.

  • Akurasi Data
  • Menghitung Potongan dan Jumlah Gaji
  • Membuat Formulir Pajak
  • Menyimpan Data Secara Otomatis dan Aman
  • Dapat Disesuaikan dengan Kebutuhan Perusahaan
  • Self-Service

Buat Slip Gaji Karyawan Otomatis di Aplikasi Talenta by Mekari
Apabila Anda merupakan seorang pebisnis atau memiliki perusahaan dengan jumlah karyawan banyak, aplikasi pembuat slip gaji sangat direkomendasikan untuk memudahkan proses penggajian. Salah satu yang terbaik adalah Talenta by Mekari. Talenta by Mekari merupakan aplikasi pembuat slip gaji yang menawarkan fitur hitung gaji otomatis dan cetak payslip online, termasuk slip gaji SDM.

Talenta by Mekari membantu perusahaan meminimalisasi human error dalam proses kalkulasi gaji dan menghemat anggaran pengelolaan administrasi. Kehadiran Talenta by Mekari menjadi solusi cerdas untuk membantu Anda merekap data, menandai absensi karyawan, mengatur pembagian shift dan jadwal lembur, mengelola jadwal kerja karyawan, menghitung pinjaman, uang lembur, dan slip gaji.

Aplikasi Talenta by Mekari menawarkan fitur yang berguna untuk menyederhanakan pekerjaan berkaitan dengan karyawan secara rinci dan akurat. Asyiknya lagi, aplikasi Talenta by Mekari mudah digunakan. Bahkan, bagi pemula sekalipun.

Berkomitmen untuk menjaga keamanan data dan privasi pengguna, Talenta by Mekari menjamin seluruh informasi perusahaan Anda tidak dibagikan ke pihak mana pun. Berkat Talenta by Mekari, karyawan tak perlu melakukan absensi melalui mesin fingerprint karena sudah terdata secara otomatis.

Dirancang khusus untuk pebisnis dan UMKM, Talenta by Mekari memungkinkan Anda bekerja lebih produktif. Kini, Anda tak perlu lagi menggunakan cara manual yang merepotkan dan menghabiskan waktu karena ada aplikasi pembuat slip gaji dari  Talenta by Mekari.

Tunggu apalagi? Yuk, instal Talenta by Mekari gratis melalui Google Play Store dan bergabung dengan lebih dari ribuan pelaku usaha lainnya untuk memajukan perekonomian Indonesia! (*)

Tags: Aplikasi Pembuat Slip GajiAplikasi Slip GajiAplikasi TalentaBuat Slip Gaji Karyawan OtomatisFungsi Memberikan Slip Gaji Karyawaninformasi di Slip GajiNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)payslipSlip Gaji Onlinespreadsheet Microsoft Exceltalenta by mekari
Previous Post

Hasil Undian Kualifikasi Piala Asia U-17: Indonesia Masuk Grup B

Next Post

Kapolda Sumut Sidak Peternakan Cegah Penularan PMK

Related Posts

Ma'ruf-Amin
Indonesia Hari Ini

Wapres Ma’ruf Sebut Pengetatan Masker Diberlakukan Kembali

Sabtu, 2022/07/02 03:15
HOLYWINGS
Indonesia Hari Ini

Terkait Masalah Holywings, Ini Kata Sosiolog

Jumat, 2022/07/01 23:40
01ALUMNI
Indonesia Hari Ini

Reuni Akbar IKA Fisip USU Wujud Silaturahim dan Networking

Sabtu, 2022/07/02 02:11
Indonesia-UAE
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi Indonesia–UAE CEPA Upaya Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah

Jumat, 2022/07/01 21:00
RKUHP
Indonesia Hari Ini

Pengamat Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Sahkan RKUHP

Jumat, 2022/07/01 20:45
Jokowi
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi: Polri Hadir di Tengah Rakyat tanpa Jeda

Jumat, 2022/07/01 19:40
Next Post
Kapolda Sumut Sidak Peternakan Cegah Penularan PMK

Kapolda Sumut Sidak Peternakan Cegah Penularan PMK

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16048 shares
    Share 6419 Tweet 4012
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    9829 shares
    Share 3932 Tweet 2457
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    3035 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612

Recent News

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Sabtu, 2022/07/02 10:57
Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Sabtu, 2022/07/02 09:45
01SALAH

Tuntas! Mohamed Salah Teken Kontrak Baru

Sabtu, 2022/07/02 09:30
Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Saipul Jamil akan Hadir di Sidang Perdana Perceraian Dewi Perssik, Mau Incar Siapa Dia?

Sabtu, 2022/07/02 08:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

2 Juli 2022
Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.