• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Berkas Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Pengadilan, Tersangka AAN Segera Diadili

Selasa, 2022/05/24 19:44
in Medan
A A
0
Tersangka-AAN

WOL Photo

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Berkas Kasus dugaan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Tersangka AAN dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Madina.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Yos A Tarigan saat dikonfirmasi, Selasa (24/5). Dikatakannya, jaksa dari Kejari Madina telah merampungkan berkas perkara AAN.

RelatedPosts

Jelang Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok dan Inflasi Sumut Tetap Terkendali

IRT di Medan Menjerit Harga Bahan Pokok Meroket

Minggu, 2022/06/26 13:27
Musa-Rajekshah

Melayat Pdt MD Wakkary, Musa Rajekshah: Tokoh Kristen Sumut yang Baik

Minggu, 2022/06/26 13:24
Festival Bung Karno Resmi Dibuka

Festival Bung Karno Resmi Dibuka

Minggu, 2022/06/26 00:12

“Berkas perkaranya sudah rampung. Hari ini akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Yos.

Dikatakannya, berkas perkara AAN dilimpahkan jaksa Kejari Madina ke Pengadilan Negeri (PN) Madina di Panyabungan.

“Dilimpahkannya ke sana, karena kan kejadiannya di sana. Setelah itu, tinggal tunggu proses penetapan sidang oleh pengadilan,” ujar Yos.

Sebelumnya, tersangka AAN, diserahkan penyidik Polda Sumut ke Kantor Kejatisu pada, Kamis (12/5). Kemudian, tersangka AAN dilakukan penahanan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa di bidang pidana umum.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, tersangka AAN lalu di bawa ke Kantor Kejari Madina di Panyabungan.

Yos menjelaskan, AAN disangkakan dalam perkara tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin, sebagaimana dalam pasal 158 Undang-undang RI No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Serta dugaan tindak pidana setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 Undang-undang RI No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: dugaan tambang emas illegalJaksa Penuntut UmumKasi Penkum Yos A TariganKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati SumutKepala Seksi Penerangan Hukumpenyidik polda sumutPidsus Kejari DeliserdangPolda SumutTersangka AAN
Previous Post

Mendag: Target Indonesia Pulihkan Ekonomi Dunia

Next Post

HIGHLIGHTS: Penahanan Tersangka Kerangkeng Diperpanjang, Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung, Lima Polisi Dijatuhi Sanksi

Related Posts

Jelang Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok dan Inflasi Sumut Tetap Terkendali
Ekonomi dan Bisnis

IRT di Medan Menjerit Harga Bahan Pokok Meroket

Minggu, 2022/06/26 13:27
Musa-Rajekshah
Fokus Redaksi

Melayat Pdt MD Wakkary, Musa Rajekshah: Tokoh Kristen Sumut yang Baik

Minggu, 2022/06/26 13:24
Festival Bung Karno Resmi Dibuka
Medan

Festival Bung Karno Resmi Dibuka

Minggu, 2022/06/26 00:12
PPDB Online SMP Sudah Dibuka
Medan

PPDB Online SMP Sudah Dibuka

Sabtu, 2022/06/25 23:06
HOLYWINGS
Medan

GP Ansor Medan Batal Geruduk Holywings

Sabtu, 2022/06/25 21:44
Polsek Medan Timur Kampiun Turnamen Futsal
Medan

Polsek Medan Timur Kampiun Turnamen Futsal

Sabtu, 2022/06/25 21:02
Next Post
Penahanan-Tersangka-Kasus-Kerangkeng

HIGHLIGHTS: Penahanan Tersangka Kerangkeng Diperpanjang, Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung, Lima Polisi Dijatuhi Sanksi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    16169 shares
    Share 6468 Tweet 4042
  • Ammar Zoni Gantikan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Irish Bella Takut Suaminya Direbut

    8638 shares
    Share 3455 Tweet 2160
  • Katanya Muak dan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue kan bukan Fuji dan Thariq

    6233 shares
    Share 2493 Tweet 1558
  • Dewi Perssik Curhat Dijelek-jelekkan Ibunya Angga Wijaya: aku kurang sayang gimana?

    7035 shares
    Share 2814 Tweet 1759
  • Ayu Aulia Pamer Foto Mesra Bareng Young Lex, Warganet: Kebanyakan makan micin nih!

    4706 shares
    Share 1882 Tweet 1177

Recent News

TEN-HAAG

Akan Ada Menu ‘Tak Lazim’ Ten Hag Untuk Latihan Perdana MU

Minggu, 2022/06/26 14:00
Banda-Aceh-Kontingen-Popda-Aceh

Wali Kota Apresiasi Kontingen POPDA Banda Aceh Naik Peringkat dari 4 Ke-2

Minggu, 2022/06/26 13:53
Jelang Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok dan Inflasi Sumut Tetap Terkendali

IRT di Medan Menjerit Harga Bahan Pokok Meroket

Minggu, 2022/06/26 13:27
Musa-Rajekshah

Melayat Pdt MD Wakkary, Musa Rajekshah: Tokoh Kristen Sumut yang Baik

Minggu, 2022/06/26 13:24
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TEN-HAAG

Akan Ada Menu ‘Tak Lazim’ Ten Hag Untuk Latihan Perdana MU

26 Juni 2022
Banda-Aceh-Kontingen-Popda-Aceh

Wali Kota Apresiasi Kontingen POPDA Banda Aceh Naik Peringkat dari 4 Ke-2

26 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.