BINJAI, Waspada.co.id – Tahap persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 yang sudah berlangsung sejak (25/2) lalu kini mulai memasuki proses pendaftaran.
Berdasarkan penetapan Gubernur dan keputusan Dinas Pendidikan Sumatera Utara tentang Juknis PPDB, tahap pendaftaran dibagi dalam 3 zona di tiap daerah Kabupaten/Kota.
Pendaftaran PPDB di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat yang masuk dalam zona 3 tercatat bakal dibuka dalam minggu ini.
“Untuk PPDB online dibagi menjadi 3 Zona, Binjai – Langkat ada di zona III, pendaftaran mulai dibuka 17 Mei sampai 22 Mei 2022 untuk gelombang I. Sedangkan pendaftaran tahap ke 3 dijadwalkan 11 Juni mendatang,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Binjai-Langkat, M. Basir S Hasibuan kepada Waspada Online.
Kuota Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ini perlu disimak calon peserta didik sebelum mendaftar.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Waspada Online, Rabu (11/5), disebutkan besaran kuota tiap jalur yang bisa jadi pilihan peserta didik.
Kuota Jalur Afirmasi untuk jenjang SMA sebesar 50 % dari pagu sekolah, Jalur perpindahan orang tua/anak guru/anak Nakes Covid 5 % persen, Prestasi 25%, dan Zonasi 50%.
Sedangkan Kuota jalur penerimaan jenjang SMK untuk jalur Afirmasi 20%, jalur perpindahan orang tua/anak guru/anak Nakes Covid-19 5%, seleksi jarak Domisili 10%, jalur prestasi 5% dan seleksi nilai rapor 60%.
Informasi seputar pendaftaran PPDB TA 2022 juga bisa diakses melalui laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web/. Kacabdis Binjai-Langkat M. Bashir mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke semua sekolah SMP/Mts.
“Ya, kita sudah sosialisasi ke semua sekolah SMP/Mts, bahkan sudah menyurati camat di Kabupaten – Kota untuk melanjutkannya ke Desa/Kelurahan. Saya imbau dipersiapkan segala Administrasi yang berkaitan dengan pendaftaran, dan memperhatikan jadwal sesuai zona daerah masing-masing,” ujar Bashir. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post