SEIBAMBAN, Waspada.co.id – Warga bermukim di Gang Amanah, Dusun 1, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), resah dengan adanya dugaan peredaran Narkoba di kampung mereka. Akibatnya, banyak anak-anak di daerah tersebut yang terkontaminasi mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.
Salah seorang warga mengungkapkan, sudah beberapa tahun ini banyak anak-anak di sekitar daerah itu masuk penjara karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. “Pemakainya aja yang ketangkap, kalau bandarnya belum pernah,” beber warga yang enggan menyebutkan namanya.
Dampak dari itu, di sekitar lokasi selalu terdengar suara bising dari kendaraan yang keluar masuk gang yang diduga untuk membeli sabu yang berlangsung selama 24 jam.
“Kurasa lebih dari 20 kereta per jam nyakeluar masuk gang bang,” ungkap warga yang merupakan pemuda setempat.
Dijelaskannya, pada Rabu (4/5) malam, nyaris terjadi baku hantam antara pemuda setempat dengan kaki tangan bandar narkoba, lantaran pemuda setempat sudah melarang jual beli narkoba di gang itu, namun tidak dihiraukan.
Dikatakannya, di daerah itu bandar narkoba dan kaki tanganya sudah bertahun-tahun menjual sabu. Namun, belum pernah sekalipun ditangkap oleh pihak berwenang.
“Gak usahlah aku sebut nama bandar dan kaki tanganya bang. Silakan tanya orang sekitar sini atau di Kecamatan Sei Bamban, aku yakin udah pada tahu siapa mereka. Termasuk aparat juga sudah tahu,” bebernya lagi.
Warga lainnya mengatakan,
hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari aparat terkait, mengenai
kondisi jual beli Narkoba di Dusun 1 Desa Pon. “Belum ada tindakan bang, masih kayak biasa aja orang itu jualan,” ujarnya
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berjanji akan secepatnya menindak lanjuti informasi ini. “Terima kasih infonya mas, langsung ditindaklanjuti,” jawab Kapolres. (wol/rzk/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post