BANDA ACEH, Waspada.co.id – Kepala dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Aceh (Kominsa) Marwan Nusuf mengatakan Indeks pelayanan terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aceh saat ini menunjukan grafik peningkatan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers dengan wartawan, Sabtu (14/5).
Jika tahun 2020 Aceh berada ditingkat lima dalam hal pelayanan Keterbukaan informasi publik, tahun 2021 Aceh berhasil menduduki peringkat tiga.
Torehan itu, dijelaskan Marwan, dicapai dengan melakukan berbagai pembenahan, mulai dari sosialisasi di lingkup instansi Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten dan kota hingga inovasi dengan memanfaatkan akses tekhnologi.
“Ya, alhamdulilah kita (Aceh) saat ini dapat penghargaan dan masuk peringkat ketiga dalam hal pelayanan keterbukaan informasi publik. Keberhasilan ini diraih tentunya dengan terus melakukan pembenahan seperti intensnya sosialisasi termasuk bekerja sama dengan LSM,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/5).
Begitu pun, di tahun 2022 Dinas Kominsa Aceh terus beresolusi. Yakni, dengan berupaya memaksimalkan jaringan telekomunikasi dan akses internet.
Karena itu, pihaknya sedang dan terus berkoodinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong penuntasan program tersebut diseluruh negeri berjuluk ‘Serambih Mekah’ itu.
“Ya, selain pelayanan keterbukaan informasi publik, resolusi kita tahun di tahun 2022 inj, yaitu, menuntaskan akses telekomunikasi termasuk jaringan internet di seluruh Aceh. Dengan begitu, harapan masyarakat dapat terpenuhi,” timpalnya. (wol/ind/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post