MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, menilai Pemko Medan belum mampu menyelesaikan persoalan banjir rob yang kerap terjadi di kawasan pesisir, Belawan.
Dia meminta penanganan banjir tersebut tidak hanya sebatas wacana dan rencana perbaikan. Namun ada penanganan serius saat terjadi banjir dan mampu berkolaborasi dengan semua unsur.
Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, banjir rob terjadi dikarenakan banyaknya daerah resapan air yang sudah berubah fungsi menjadi bangunan industri. “Bahkan, banyak wilayah yang dulunya hutan bakau (mangrove) saat ini fungsi dan terjadi reklamasi pantai,” ucapnya, Jumat (20/5).
Selain perbahan alih fungsi hutan mangrove, banjir rob juga disebabkan tingginya sendimentasi lumpur di selat pinggir pantai dan gorong-gorong di daerah Belawan yang sudah lama tidak pernah dilakukan normalisasi sungai.
Menurutnya, guna memastikan adanya dugaan reklamasi pantai dan ruang terbuka hijau (RTH) yang beralih fungsi menjadi kawasan industri, pihaknya akan meninjau kembali Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Pemko Medan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.
“Bila nantinya telah terjadi pelanggaran RDTR dan RTRW, kita minta Wali Kota Medan segera melakukan evaluasi atau menindak tegas,” ucapnya seraya menyebut dari kasat mata telah banyak paluh yang sebelumnya menjadi resapan air saat ini banyak berubah menjadi depot kontainer serta gedung industri.
“Kita berharap Pemko Medan dapat mengamankan zona yang tertuang sesuai RDTR dan RTRW,” ucapnya.
Lebih lanjut Haris mengaku, akan segera memanggil Bappeda dan Dinas Perkimtaru Kota Medan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengetahui dan mencari solusi.
“Kita sangat prihatin melihat kondisi warga Belawan yang terus menderita buruk dampak banjir Rob,” tutupnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post