MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani memastikan tidak ada perubahan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2022-2026 terpilih.
“Tak ada perubahan lagilah,” kata Rahmansyah saat diwawancarai usai menghadiri pelantikan penjabat (Pj) kepala daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (24/5).
Rahmansyah mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Sumut, ketujuh nama itu telah disetujui. Hanya saja, kata Rahmansyah, saat ini berkasnya belum dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
“Suratnya belum kami kirimkan, karena kan kami menandatangani bersama, semua pimpinan dan hasil rapat tersebut dan nanti akan dikirimkan oleh Ketua DPRD,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, bahwa pengiriman berkas itu, nantinya akan dikirim seusai Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kembali dari Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja.
“Dalam waktu dekat, Ketua DPRD pulang kunjungan dari Jawa Barat akan mengirimkan surat tersebut, ke Pak Gubernur. Dalam beberapa hari ke depanlah,” pungkasnya.
Sebagimana diketahui, Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2021 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut. Dari hasil rapat tersebut, Komisi A pada 22 Januari 2022 telah memilih 7 anggota KPID dengan nomor urut satu hingga tujuh.
Yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar Thahir.(wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post