MEDAN, Waspada.co.id – Pemprov Sumut kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini WTP kedelapan kali beruntun bagi Pemprov Sumut.
BPK RI memberikan Opini WTP atas LKPD TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (27/5). Walau begitu, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menilai WTP bukanlah sasaran utama melainkan implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.
“WTP itu oke, tetapi bukan sasaran utama. Implementasi dari WTP itulah yang utama dalam rangka menyejahterakan rakyat,” kata Edy.
Disebutkan ada 1.730 rekomendasi BPK dari LKPD TA 2021 Sumut dan sebanyak 1.366 telah ditindaklanjuti Pemprov Sumut. Gubernur berharap sisa rekomendasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu.
“Akan kita tindaklanjuti. Saya harap hasil pemeriksaan BPK bisa meningkatkan kinerja Pemprov Sumut untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dicintai, tata kelola yang baik, adil serta terpercaya,” ungkapnya.
Upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Berdasarkan data BPS di September 2021, angka kemiskinan di Sumut menurun 0,52 poin, dari 9,01% di Maret 2021 menjadi 8,49% di September 2021.
“Kami apresiasi upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi tentu masih ada beberapa hal yang perlu kita benahi,” kata Eydu Oktain Panjaitan.
Eydu juga berpesan agar Pemprov Sumut lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota, sedangkan DPRD Sumut melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
“Dengan begitu akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel,” tambah Eydu. (wol/aa/d1)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post