JAKARTA, Waspada.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara terkait anggaran untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang terus menuai polemik. Terakhir, kritikan muncul lantaran tender pengadaan dimenangkan oleh penawaran harga tertinggi seharga Rp43,5 miliar.
Indra menjelaskan, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.
“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekjenan untuk mengganti gorden, vitrage, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra, melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).
Indra menjelaskan, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84
Indra menyebut perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. “Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” terangnya.
Ia menjelaskan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen; PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen; PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau dibawah HPS 4,78 persen.
Tahapan evaluasi administrasi
Indra mengatakan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Adalah, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus.
“Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus. Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” kata dia.
Indra menyebut, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.
“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.
Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.
“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” katanya.
“Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang,” pungkas Indra. (wol/liputan6/ril/d2)
Discussion about this post