PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendrik Sitompul meminta Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) melindungi segala hak masyarakat Desa Sibanggor. Karena paparan gas H2S dari PT Sorik Marapi Geothermal Powerplant (SMGP) yang berulang kali terjadi, selalu tidak ditemukan penyelesaian.
“Bupati dan Wakil Bupati mereka sebenarnya yang paling bertanggungjawab. Tragedi ini bukan sekali dua kali terjadi, sudah berulang kali. Buat apa mereka menjadi pemimpin daerah, jika hak untuk hidup masyarakat di sana tidak mampu mereka lindungi,” cetus Hendrik, Selasa (17/5), menanggapi rilis PT SMGP.
Hendrik menilai sikap arogansi PT SMGP ini sudah sangat meresahkan. Beberapa hasil investigasi dari tragedi paparan gas H2S tidak pernah dibuka secara transparan. Bahkan sebutnya, Bupati dan Wakil Bupati terkesan bersembunyi dengan segala alasan tidak memiliki kewenangan.
“Benar SMGP itu di bawah koordinasi Dirjen. Hanya saja, sebagai kepala daerah, bupati memiliki wewenang penuh. Pemerintah daerah bisa saja mengeluarkan rekomendasi untuk menutup dan membekukan SMGP. Dirjen itu di pusat sini, laporan yang jelas dan pasti itu dari pemerintah daerah. Jangan hanya diam dan menunggu saja, jika tak mampu mending mundur,” katanya.
Pandangannya, dengan diamnya Bupati dan Wakil Bupati terhadap PT SMGP, memunculkan kesan ada permainan antara pemerintah daerah dengan perusahaan. Ia berasumsi kemungkinan adanya pembagian laba maupun pekerjaan dari perusahaan untuk oknum-oknum koleganya.
“Apa ada hitung-hitungan antara oknum-oknum kolega Bupati maupun Wakil Bupati? Ini perlu diselidiki. Jangan hanya ingin meraih keuntungan masyarakat dikorbankan,” tanyanya.
Kemarin, PT SMGP mengeluarkan rilis terkait paparan gas H2S di Wellpad AAE yang terjadi pada 6 Maret 2022. PT SMGP tidak mengakui adanya paparan gas H2S yang menyebabkan 58 warga Desa Sibanggor keracunan.
Dalam rilis tersebut, juga Pemkab Madina merekomendasikan 14 point yang perlu dilaksanakan PT SMGP. Namun pihak SMGP hingga 13 Mei 2022, masih membicarakan rekomendasi tersebut.
“Terkait dengan empat belas poin rekomendasi, kami akan mempelajari dan membahasnya secara internal perusahaan. Hal ini juga mempertimbangkan compliance atau kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan disesuaikan dengan rencana perusahaan karena beberapa hal sudah masuk rencana SMGP. Kami berharap bahwa masyarakat juga menerima serta mendukung program yang kami rencanakan,” ujar Ali Sahid, Wakil Kepala Teknik Panas Bumi SMGP. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post