JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengungkapkan alasan durasi kampanye Pemilu 2024 dipangkas menjadi 90 hari. Menurutnya, pemangkasan dilakukan agar pembelahan kubu masyarakat yang mendukung masing-masing calon kandidat tidak terlalu berkepanjangan.
“Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik,” katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5).
Dia mengatakan, Presiden Jokowi juga mendukung langkah pemangkasan durasi kampanye Pemilu 2024. Dia meyakini, Jokowi menginginkan durasi kampanye Pemilu 2024 bisa efisien dan berkualitas demi efektivitas di tengah keterbatasan durasi masa kampanye.
“Presiden menyampaikan, kegiatan kampanye agar efisien, efektif dan berkualitas, bisa mengedukasi masyarakat dalam memperkenalkan siapa peserta pemilu apa visi misinya yang dalam durasi waktu tidak terlalu panjang,” jelasnya.
Penuhi Keinginan Jokowi
Menjawab keinginan Jokowi, Hasyim menerangkan, KPU sudah merancang kampanye bisa digelar selama 90 hari. Sebab, dalam durasi tersebut terdapat kaitan antara penyelenggaraan kampanye dengan pengadaan logistik.
“Karena sistem Pemilu kita ini sistem Pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka. Sehingga logistik utama pemilu ada dua, surat suara dan formulir penghitungan suara di tps, di dua jenis logistik ini ada nama calon,” Hasyim menutup.
Sebagai informasi, dalam dua periode Pemilu sebelumnya, durasi kampanye berlangsung berbeda-beda. Pada Pemilu 2014, durasi kampanye ditetapkan adalah selama 15 bulan.
Berlanjut pada Pemilu 2019, durasi kampanye berkurang hingga separuhnya atau selama 6 bulan 3 minggu. Selanjutnya, pada periode berikutnya atau Pemilu 2024, dipastikan durasi kampanye hanya akan berlangsung 3 bulan saja. (wol/liputan6/ril/d2)
Discussion about this post