MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku tidak keberatan dengan nama-nama Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Meski usulan 3 nama yang diserahkan Gubsu tidak ‘direstui’.
Edy mengatakan, dirinya loyal kepada Pemerintah Pusat sebagai atasannya, meskipun nama-nama yang ia ajukan tidak ditunjuk menjadi Pj di dua daerah, yakni, Tapteng dan Tebingtinggi.
“Tidak ditolak lah, pada dasarnya saat itu Mendagri memberikan surat ke gubernur untuk menyiapkan calon. Tiga calon masing-masing kabupaten dan kota. Gubernur ini kan saya merupakan bawahan dari Jakarta, jadi harus loyal sama atasan,” kata Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (24/5).
Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, bahwa ia tidak menunjuk langsung nama-nama yang diusulkannya ke Mendagri. Melainkan, hanya menentukan kriteria calon tersebut.
“Yang pertama adalah orang itu yang belum pernah Eselon II yang belum pernah menjabat baik itu Plt atau Pj, karena itu menambah ilmu bagi kepala dinas,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Edy, kriteria itu juga mencakup soal usia yang mumpuni, karena jabatan yang panjang.
“Memang satu tahun per tiga bulan dikaji. Tapi waktunya itu dua setengah tahun, sampai bulan November 2024. Ketiga adalah orang tersebut, orang yang menguasai daerah tersebut,” ungkapnya.
Edy menyebutkan, nama-nama itu ditentukan oleh staf yang ditugaskan. Tiga nama untuk Pj Bupati Tapteng dan tiga nama untuk Pj Wali Kota Tebingtinggi.
“Lalu saya kirim ke sana. Mungkin Jakarta, Kementerian Dalam Negeri melihat ada yang lebih baik. Yang paling penting sama saya orang yang bisa memimpin di wilayah itu. Kalau dia tak bisa memimpin, pasti gubernur nanti orang pertama yang komplain,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post