• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Pasutri Menginjak Alquran dan Menantang Umat Islam Ditangkap, Ini Motifnya!

2 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kasus-Penistaan-agama-oleh-pasutri-di-sukabumi2

Foto: Istimewa

54
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Waspada.co.id – Polisi menangkap pelaku kasus penodaan agama, baik pembuat maupun penyebar video seorang pria yang menginjak Alquran dan menantang umat Islam yang menjadi viral di media sosial. Pelaku merupakan sepasang suami-istri (Pasutri).

Peristiwa tersebut berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri antara pria dalam video tersebut berinisial CER (25) dengan sang istri berinisial SL (24).

RelatedPosts

Merdeka-Belajar

Merdeka Belajar Melalui Akses Informasi Tak Terbatas

Jumat, 2023/12/08 10:01
Harga Kripto 8 Desember 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan

Harga Kripto 8 Desember 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan

Jumat, 2023/12/08 08:20
Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik

Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik

Jumat, 2023/12/08 07:21

“Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si istiri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada MNC Portal Indonesia.

Kedua tersangka merupakan beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Alquran, kemudian, mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam.

“Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Alquran terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang,” kata Zainal.

Zainal mengatakan aksi injak Alquran tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER agar tidak mengulang perbuatannya.

“Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya,” ungkapnya.

Berdasar penyampaian dari SL, dia memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kemudian kapan saja ia bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman.

Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER ketika keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022.

“Jadi yang mengunggah istrinya. Beberapa saat kemudian karena menerima feedback yang banyak, mereka ketakutan sendiri, sehingga tak lama video tersebut dihapus di akun medsos sang suami,” katanya.

Sehingga, Zainal memastikan motif tindak pidana ini diawali motif pribadi yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung SARA.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian yakni satu unit handphone android bermerek Oppo yang berisi 2 buah sim card dan tercantum akun email sang suami.

Kedua tersangka kemudian memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu mereka juga disangkakan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (okz/d2)

Tags: Menantang Umat IslamMenginjak Alquranpasutripenistaan agamasukabumi
Previous Post

Petugas Rutan Kelas l Labuhandeli Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Warga Binaan

Next Post

Polisi Bantu Anak Sekolah Menyeberangkan Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Related Posts

Merdeka-Belajar
Indonesia Hari Ini

Merdeka Belajar Melalui Akses Informasi Tak Terbatas

Jumat, 2023/12/08 10:01
Harga Kripto 8 Desember 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan
Ekonomi dan Bisnis

Harga Kripto 8 Desember 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan

Jumat, 2023/12/08 08:20
Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik
Indonesia Hari Ini

Siap Hadapi Kampanye Hitam, Ganjar-Mahfud Tawarkan Gagasan Bukan Gimik

Jumat, 2023/12/08 07:21
Demi Rp8 Miliar, Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Ambil Risiko
Indonesia Hari Ini

Demi Rp8 Miliar, Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Ambil Risiko

Kamis, 2023/12/07 22:30
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (HO)
Indonesia Hari Ini

Kapolri Ganti Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

Kamis, 2023/12/07 22:29
Eddy-Hiariej-Resmi-Ditetapkan-Tersangka
Indonesia Hari Ini

Eddy Hiariej Resmi Ditetapkan Tersangka, Berikut Tiga Orang Lainnya

Kamis, 2023/12/07 22:10
Next Post
Polsek-MEdan-Baru-Sebrangkan-anak-sekolah

Polisi Bantu Anak Sekolah Menyeberangkan Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di jajaran Pemko Medan, Senin (4/12).(HO/Diskominfo Medan)

    Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang Dirombak Bobby Nasution

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Ijeck Ditunjuk Jadi Plt Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Kapolri Ganti Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • KPU Pematang Siantar Buka Pendaftaran Anggota KPPS, Berikut Syarat dan Besaran Gajinya

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    87544 shares
    Share 35018 Tweet 21886

Recent News

Merdeka-Belajar

Merdeka Belajar Melalui Akses Informasi Tak Terbatas

Jumat, 2023/12/08 10:01
Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

Jumat, 2023/12/08 09:22
Pemko Medan Larang Pemasangan APK di 13 Ruas Jalan Ini. (WOL Photo)

Larangan Pemasangan APK di 13 Ruas Jalan Protokol

Jumat, 2023/12/08 09:18
Pemkab Samosir Bentuk Desa Tangguh Bencana

Pemkab Samosir Bentuk Desa Tangguh Bencana

Jumat, 2023/12/08 08:41
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Merdeka-Belajar

Merdeka Belajar Melalui Akses Informasi Tak Terbatas

8 Desember 2023
Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

Respon Anies ke Pria Berkaos Ganjar: Kami Berpengalaman Bertarung Dua Putaran

8 Desember 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.