SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Sejumlah mobil dinas pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai), diduga ‘disulap’ jadi pelat hitam ditemukan di perlintasan jalan dan Perkantoran Pemkab Sergai.
Pantauan Waspada Online, kendaraan dinas menggunakan pelat hitam ini berkeliaran di jalanan. Bahkan, mobil milik pemerintah ini tampak parkir di halaman kawasan Komplek Kantor Bupati Sergai.
Salah satunya Mobil Toyota Kijang Innova Reborn pelat hitam bernomor polisi BK 1907 NX dan Mobil Innova luxury BK 1388 NX parkir di pelataran depan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tidak hanya itu, mobil dinas jenis yang sama menggunakan pelat hitam bernomor polisi BK 1504 NX juga bebas melintas di kawasan Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat.
Kabid Aset Pemkab Sergai, Faisal Rahman Panjaitan, mengatakan akan menindaklanjuti mengenai kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam. “Setiap mobil dinas wajib menggunakan pelat merah. Apabila ditemukan ada mobil dinas yang tidak menggunakan pelat merah, nanti akan kita surati dan ditarik, karena itu sudah perintah pimpinan. Kita juga akan Sidak segera mobil dinas yang menggunakan pelat hitam,” ujar Faisal, Selasa (31/5).
Disinggung soal bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas milik Pemkab Sergai, Faisal menyebutkan, seluruh kendaraan dinas wajib menggunakan bahan bakar jenis Pertamax dan Dexlite. “Soal BBM setiap mobil dinas Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) wajib menggunakan Pertamax dan Dexlite bukan subsidi,” jelas Faisal.
Mengenai pajak kendaraan dinas, Faisal menuturkan, dibayar oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Soal pajak kendaraan dibayarkan oleh masing-masing OPD,” tutup Faisal. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post