• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh

Polair Polres Simeulue Amankan 2 Unit Kapal Nelayan Asal Nias

Tak Miliki Dokumen Lengkap

Senin, 2022/05/23 21:50
in Aceh
A A
0
Polair-Polres-Simeulue

Foto: Istimewa

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SINABANG, Waspada.co.id – Satuan Polair Polres Simeulue mengamankan 2 unit kapal nelayan asal Kabupaten Nias Utara yang diduga tak memiliki kelengkapan dokumen.

Kapal tersebut diamankan petugas Polair saat menggelar patroli rutin di sepanjang pesisir pantai Simeulue. Dalam patroli tadi, petugas memonitor 2 unit kapal dengan ciri dan bentuk berbeda dengan kapal nelayan Simeulue. Ketika diperiksa, ternyata kapal tak memiliki Surat pendaftaran.

RelatedPosts

Aminullah: Produk UMKM Banda Aceh Laku Keras di Expo APEKSI Medan

Aminullah: Produk UMKM Banda Aceh Laku Keras di Expo APEKSI Medan

Jumat, 2022/07/01 17:05
Aminullah Berjaya di Medan

Aminullah Berjaya di Medan

Jumat, 2022/07/01 17:01
Raker Komwil I Apeksi di Medan Hasilkan Beberapa Usulan, Aminullah: Banda Aceh Siap Bersinergi

Raker Komwil I Apeksi di Medan Hasilkan Beberapa Usulan, Aminullah: Banda Aceh Siap Bersinergi

Jumat, 2022/07/01 16:57

Hal itu dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Polair Iptu Rachmad Arasyid lewat siaran persnya yang diterima Waspada Online, Minggu, (22/5).

“Saat patroli, kita melihat ada kapal dengan ciri dan bentuk yang berbeda dengan kapal nelayan Simeulue sedang bersandar di pelabuhan TPI Labuhan Bakti Kecamatan Teupah Selatan. Lalu kita tanyai dokumennya. Ternyata kapal ini tidak mempunyai Surat Pendaftaran kapal,” ujar Iptu Rachmad Arasyid.

Dijelaskan, sesuai peraturan hukum yang berlaku nelayan yang menggunakan kapal penangkapan ikan 5 (lima) GT ke bawah diwajibkan melakukan pendaftaran kapal maupun alat tangkap yang digunakan, surat keterangan pendaftaran sebagai pengganti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Hal ini ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Pasal 1 ayat (11) Jo Pasal 14 ayat (4) Jo Pasal 61 ayat (1) dan ayat (5) Tentang Perikanan dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 73 ayat (4) Tentang Perikanan.

Kapal tersebut, saat ini diamankan di dermaga TPI Desa Labuhan Bakti Kecamatan Teupah Selatan sembari menunggu pengurusan surat pendaftaran kapal yang dikeluarkan dinas terkait di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Satuan Polair Simeulue juga mengingatkan nelayan agar selalu menjaga kelestarian laut dan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. (wol/ind/d2)

Tags: Dokumen Penangkapan Ikannelayannelayan ikannelayan ilegalNelayan Nias UtaraPolair Polres Simeulue
Previous Post

Baru Dibangun, Bendungan Senilai Rp3,1 Miliar di Sergai Rusak

Next Post

Sidang Perdana Pengeroyokan Wartawan di Madina Akan Digelar

Related Posts

Aminullah: Produk UMKM Banda Aceh Laku Keras di Expo APEKSI Medan
Aceh

Aminullah: Produk UMKM Banda Aceh Laku Keras di Expo APEKSI Medan

Jumat, 2022/07/01 17:05
Aminullah Berjaya di Medan
Aceh

Aminullah Berjaya di Medan

Jumat, 2022/07/01 17:01
Raker Komwil I Apeksi di Medan Hasilkan Beberapa Usulan, Aminullah: Banda Aceh Siap Bersinergi
Aceh

Raker Komwil I Apeksi di Medan Hasilkan Beberapa Usulan, Aminullah: Banda Aceh Siap Bersinergi

Jumat, 2022/07/01 16:57
RAKER-KOMWIL-I
Aceh

Raker Komwil I Apeksi di Medan Hasilkan Beberapa Usulan, Aminullah: Banda Aceh Siap Bersinergi

Jumat, 2022/07/01 00:45
AMiNULLAH-PERTENISAN
Aceh

Insan Pertenisan Aceh Gelar Tennis Farewell Game For Aminullah

Jumat, 2022/07/01 00:42
RAKER-KOMWIL-ACEH
Aceh

Ikuti Raker Komwil I Apeksi, Aminullah Tiba di Medan

Jumat, 2022/07/01 00:39
Next Post
PN-Madina

Sidang Perdana Pengeroyokan Wartawan di Madina Akan Digelar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    14017 shares
    Share 5607 Tweet 3504
  • Suami Tagih Uang Bayaran Selama Dampingi Dewi Perssik Syuting: Kau Asisten atau Suamiku?

    10470 shares
    Share 4188 Tweet 2618
  • Ariel Noah Katanya Cuma Bisa Bertahan Beberapa Menit?

    7248 shares
    Share 2899 Tweet 1812
  • Lesti Kejora Katanya Pernah Hamil di Luar Nikah, Rizky Billar “Angkat Bicara’

    4295 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Ferry Irawan dan Venna Melinda Lengket Terus Seperti Perangko: Mandi Aja Bareng!

    4191 shares
    Share 1676 Tweet 1048

Recent News

Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Jumat, 2022/07/01 18:34
Dewan: Jangan Sampai Perwajahan Kota Medan Mengkilap Tapi Angka Kemiskinan tak Terkendali

Dewan: Jangan Sampai Perwajahan Kota Medan Mengkilap Tapi Angka Kemiskinan tak Terkendali

Jumat, 2022/07/01 18:26
Haris-Kelana-Damanik

Bangunan tanpa SIMB Marak di Medan Utara, Diduga Oknum Trantib ‘Bermain’

Jumat, 2022/07/01 17:13
Aminullah: Produk UMKM Banda Aceh Laku Keras di Expo APEKSI Medan

Aminullah: Produk UMKM Banda Aceh Laku Keras di Expo APEKSI Medan

Jumat, 2022/07/01 17:05
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

1 Juli 2022
Dewan: Jangan Sampai Perwajahan Kota Medan Mengkilap Tapi Angka Kemiskinan tak Terkendali

Dewan: Jangan Sampai Perwajahan Kota Medan Mengkilap Tapi Angka Kemiskinan tak Terkendali

1 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.