• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Polda Sumut Perpanjang Penahanan 9 Tersangka Kasus Kerangkeng

Selasa, 2022/05/24 11:42
in Medan
A A
0
Polda Sumut Perpanjang Penahanan 9 Tersangka Kasus Kerangkeng

Polda Sumut Perpanjang Penahanan 9 Tersangka Kasus Kerangkeng (WOL Photo)

43
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap sembilan tersangka kasus kerangkeng.

“Penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan dari 20 hari ditambah 40 hari kedepannya terhadap sembilan tersangka kasus kerangkeng,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (24/5).

RelatedPosts

Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Kamis, 2022/07/07 15:06
Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Kamis, 2022/07/07 13:09
Hadi-Wahyudi

Warga Adukan Penyidik Polda Sumut Diduga Memeriksa Tanpa Surat Tugas Cabut Laporan

Kamis, 2022/07/07 12:14

Tatan mengungkapkan, penyidik terus mempercepat proses penanganan perkara kasus kerangkeng yang sudah dilakukan dengan tetap koordinasi bersama JPU sehingga kasusnya tuntas.

Diketahui, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang disebabkan karena penganiayaan.

Kesembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, Dewa Perangin-angin, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. (wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Bupati LangkatDirektur Reskrimum Polda SumutGatot RistantoIrjen Pol RZ Panca Putra SimanjuntakKapolda SumutKejati SumutkerangkengKetua Bidang Bagian Hukum Komnas HAMKombes Pol Tatan Dirsan Atmajakomnas hamPolda Sumutsaksi ahliTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

Mesut Ozil Sudah OTW ke Indonesia

Next Post

Kasus Korupsi PT PSU, Saksi BPN Ngaku Hanya Mengukur

Related Posts

Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting
Medan

Jokowi Sampaikan Dampak Buruk Pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina Serta Stunting

Kamis, 2022/07/07 15:06
Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapmer Medan Diwarnai Unras Pro Kontra
Medan

Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Diwarnai Unras Pro Kontra

Kamis, 2022/07/07 13:09
Hadi-Wahyudi
Medan

Warga Adukan Penyidik Polda Sumut Diduga Memeriksa Tanpa Surat Tugas Cabut Laporan

Kamis, 2022/07/07 12:14
Baru 6 Bulan, Kejati Sumut Sudah Hentikan 77 Permasalahan Dengan RJ
Medan

Baru 6 Bulan, Kejati Sumut Sudah Hentikan 77 Permasalahan Dengan RJ

Kamis, 2022/07/07 12:09
Kasus Dugaan Korupsi PT PSU, Jaksa: Heriati Chaidir Tidak Memperkaya Diri Sendiri
Medan

Kasus Dugaan Korupsi PT PSU, Jaksa: Heriati Chaidir Tidak Memperkaya Diri Sendiri

Kamis, 2022/07/07 11:06
Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya
Fokus Redaksi

Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya

Kamis, 2022/07/07 11:00
Next Post
Kasus Korupsi PT PSU, Saksi BPN Ngaku Hanya Mengukur

Kasus Korupsi PT PSU, Saksi BPN Ngaku Hanya Mengukur

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ungkapkan Isi Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    15484 shares
    Share 6194 Tweet 3871
  • Sule Suka Memaksa Malam Jumatan, Nathalie Holscher: minta jeda pun gagal!

    14804 shares
    Share 5922 Tweet 3701
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6479 shares
    Share 2592 Tweet 1620
  • Nathalie Holscher Susah Lihat Karakter Anaknya Sule: Putri Delina sikapnya yang moody-an

    3510 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 24: Syukurin! Walid Kena Azab

    3310 shares
    Share 1324 Tweet 828

Recent News

Turnamen Futsal Piala Danpomdam I/BB Digelar Mulai 17 Juli

Turnamen Futsal Piala Danpomdam I/BB Digelar Mulai 17 Juli

Kamis, 2022/07/07 15:40
Sule Digugat Cerai Nathalie Holscher, Warganet: selamat menduda lagi ya

Sule Digugat Cerai Nathalie Holscher, Warganet: selamat menduda lagi ya

Kamis, 2022/07/07 15:38
Mengenal Imposter Syndrome, Merasa Tidak Pantas dan Ragu Akan Diri Sendiri

Mengenal Imposter Syndrome, Merasa Tidak Pantas dan Ragu Akan Diri Sendiri

Kamis, 2022/07/07 15:12
Sule Digugat Cerai Istri Malah Pasrah dan Menyerah: Kita lihat aja lah!

Sule Digugat Cerai Istri Malah Pasrah dan Menyerah: Kita lihat aja lah!

Kamis, 2022/07/07 15:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Turnamen Futsal Piala Danpomdam I/BB Digelar Mulai 17 Juli

Turnamen Futsal Piala Danpomdam I/BB Digelar Mulai 17 Juli

7 Juli 2022
Sule Digugat Cerai Nathalie Holscher, Warganet: selamat menduda lagi ya

Sule Digugat Cerai Nathalie Holscher, Warganet: selamat menduda lagi ya

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.