Waspada.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi tahun 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut ratusan peserta tersebut merugikan negara karena telah dibiayai selama proses seleksi CPNS namun memutuskan untuk mengundurkan diri.
Baca Selengkapnya di jabar.waspada.co.id
Discussion about this post