• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Sopir Angkot Tewaskan 4 Penumpang di Jalan Sekip Didakwa Pasal Berlapis

11 bulan ago
in Medan
A A
0
Sopir Angkot Tewaskan 4 Penumpang di Jalan Sekip Didakwa Pasal Berlapis

Sopir Angkot Tewaskan 4 Penumpang di Jalan Sekip Didakwa Pasal Berlapis. (WOL Photo)

50
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Masih ingat peristiwa kecelakaan lalu lintas kereta api kontra angkutan kota (angkot) di Jalan Sekip, yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia. Kini, terdakwa Karto Manalu selaku sopir angkot sudah mulai diadili di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (10/5).

Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat, mendakwa Warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang itu dengan kasus dugaan pembunuhan.

RelatedPosts

Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

ago 11 bulan
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 11 bulan
Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Polonia-Bagikan-Takjil-ke-Masyarakat

Peduli Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 11 bulan

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Safril Batubara, JPU Ramboo menuturkan terdakwa Karto membawa tuak setengah botol aqua kecil yang diminta dari teman-temannya sebelum berangkat mencari penumpang.

Jaksa mengatakan, setelah itu terdakwa Karto dengan menggunakan angkutan Mini Wampu dengan nomor trayek 123, No Polisi BK 1610 UE, menuju Pangkalan Jalan Kayu Putih, namun di Jalan Jamin Ginting penumpang sudah turun semua sehingga melanjutkan perjalanan ke Simpang Pos dan selama diperjalanan terdakwa mendapatkan 10 penumpang.

“Selanjutnya pada saat melintas Jalan Sekip tepatnya ke arah Jalan Gereja terdakwa melihat banyak kendaraan berhenti karena adanya Kereta Api hendak melintas dan terdakwa telah melihat palang pintu kereta api sudah turun. Namun karena terdakwa merasa masih bisa melewati palang pintu kereta api tersebut sehingga memaksakan akan berusaha melewati palang pintu tersebut dengan cara melewati kendaraan-kendaraan yang sedang berhenti,” tegas jaksa.

Diungkapkan jaksa, sesampainya di depan palang pintu kereta api terdakwa sempat melihat ke arah perlintasan kereta api untuk memastikan kereta api tidak melintas lalu menerobos palang pintu kereta api dan pada saat di tengah perlintasan kereta api terdakwa melihat ke kiri tiba-tiba kereta api dari arah Binjai sudah dekat sehingga menginjak pedal gas.

“Namun mobil yang dibawa tersebut tidak sempat melewati perlintasan kereta api hingga kereta api menabrak dinding samping kiri mobil dan mengakibatkan 4 penumpang tewas,” ucapnya.

Jaksa menegaskan, dari pengakuan terdakwa bahwa empat hari sebelum peristiwa tersebut terdakwa menggunakan narkotika jenis sabu.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 311 ayat (4) (5) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jaksa Penuntut Umum Ramboo Loly SinuratPengadilan Negeri MedanPN Medansidang angkot kontra Kereta apisidang pembunuhanTerdakwa Karto
Previous Post

PPDB Sumut 2022 Dimulai, Dua Ribu Calon Siswa Telah Mendaftar

Next Post

Fraksi PKS DPRD Minta Penerima Dana Jasa Hibah Didata Ulang

Related Posts

Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis
Medan

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

ago 11 bulan
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol
Medan

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 11 bulan
Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Polonia-Bagikan-Takjil-ke-Masyarakat
Medan

Peduli Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Bagikan Takjil ke Masyarakat

ago 11 bulan
Mudik-Gratis-Pemko-Medan
Medan

Ayo Daftarkan Diri Mudik Gratis Pemko Medan 3 – 6 April 2023

ago 11 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 11 bulan
Pelajar-Tewas-Gantung-Diri
Medan

Pelajar Tewas Gantung Diri

ago 11 bulan
Next Post
Ribuan Babi Mati Mendadak di Simalingkar B, Dewan Sebut Pemko Medan Kecolongan

Fraksi PKS DPRD Minta Penerima Dana Jasa Hibah Didata Ulang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2148 shares
    Share 859 Tweet 537
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2506 shares
    Share 1002 Tweet 627
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    381 shares
    Share 152 Tweet 95

Recent News

Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 11 bulan
SPAIN-MASTERS-2023

Spain Masters 2023: Tugas Berat Gregoria Mariska Tunjung

ago 11 bulan
Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

ago 11 bulan
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Ganda Putra Habis, Praveen/Melati dan Gregoria Bertahan

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 11 bulan
SPAIN-MASTERS-2023

Spain Masters 2023: Tugas Berat Gregoria Mariska Tunjung

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.