• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Tim Gakkum KLHK Sumatera Bongkar Kegiatan Ilegal di TNBG

1 tahun ago
in Sumut
A A
0
Gakkum-KLHK-3

WOL Photo

43
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Tim Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, membongkar kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dalam operasi itu, empat pekerja dan tiga unit excavator turut diamankan.

Kasi Wilayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK) Sumatera Haluanto Ginting, melalui Kepala Bagian Tata Usaha TNBG Bobby Nopandry, mengatakan peristiwa ini berawal ketika tim Polisi Kehutanan (Polhut) TNBG dan Balai Besar KSDA Sumut, melakukan operasi represif pengamanan hutan, pada 15 Mei lalu.

RelatedPosts

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

Senin, 2023/10/02 11:57
Kapolres Binjai hadiri Anniv ke -2 Kreak Supermoto di FZ Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.(WOL Photo)

Hadiri Anniv Komunitas Motor, Kapolres Binjai Bagikan Lima SIM Gratis

Senin, 2023/10/02 11:52
Ferry Setiawan Dilantik Nahkodai PMII Labuhanbatu Raya Periode 2023-2024. (Foto: HO/PMII Labuhanbatu Raya)

Ferry Setiawan Dilantik Nakhodai PMII Labuhanbatu Raya Periode 2023-2024

Senin, 2023/10/02 11:49

Dalam operasi itu tim menemukan adanya kegiatan pengerukan di Sungai Batang Bangko, TNBG. Dan tim pun mencurigai telah terjadi kegiatan penambangan yang dilakukan secara ilegal.

“Saat itu kita tanya apa dasar mereka melakukan kegiatan. Namun mereka tidak dapat menunjukkan izinnya,” kata Bobby, Kamis (19/5).

Gakkum-KLHK-
WOL Photo

Sebut Bobby, karena tidak dapat menunjukkan izin, tim langsung melakukan penangkapan. Mereka yakni, tiga operator dan seorang helper. Berikut tiga unit excavatornya yang digunakan melakukan pengerukan.

“Saat ini barang bukti telah dititipkan di Kantor Balai TNBG Panyabungan. Namun empat pekerjanya masih berstatus sebagai saksi dan tetap dipantau keberadaannya,” terang Bobby.

Bobby mengungkapkan, dari keterangan empat saksi, penyidik mendapatkan lima nama yang akan didalami lebih lanjut perannya. Yakni, D, DR, DR, A dan I. Dan Balai Gakkum KLHK di Medan juga telah melayangkan surat panggilan.

“Bila ditemukan bukti kuat, pelaku akan diancam dengan hukuman pidana berdasarkan Pasal 78 Ayat 2 Jo. Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 Angka 19 Pasal 78 Ayat 2 Jo. Pasal 36 Angka 17 Pasal 50 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Angka ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar,” jelasnya. (wol/wang/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: BBKSDA SumutBobby NopandryGakkum KLHKKegiatan IlegalkehutananmadinaMandailing NatalTaman Nasional Batang GadisTNBG
Previous Post

Sinopsis Ikatan Cinta, Kamis 19 Mei 2022: Elsa ke Pemakaman Kesya dan Pak Chandra.

Next Post

SEA Games 2021: Indonesia Naik ke Peringkat Empat

Related Posts

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

Senin, 2023/10/02 11:57
Kapolres Binjai hadiri Anniv ke -2 Kreak Supermoto di FZ Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.(WOL Photo)
Sumut

Hadiri Anniv Komunitas Motor, Kapolres Binjai Bagikan Lima SIM Gratis

Senin, 2023/10/02 11:52
Ferry Setiawan Dilantik Nahkodai PMII Labuhanbatu Raya Periode 2023-2024. (Foto: HO/PMII Labuhanbatu Raya)
Komunitas

Ferry Setiawan Dilantik Nakhodai PMII Labuhanbatu Raya Periode 2023-2024

Senin, 2023/10/02 11:49
Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba
Sumut

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo
Ekonomi dan Bisnis

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

Minggu, 2023/10/01 22:44
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

Minggu, 2023/10/01 22:08
Next Post
Klasemen

SEA Games 2021: Indonesia Naik ke Peringkat Empat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18894 shares
    Share 7558 Tweet 4724
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1351 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201198 shares
    Share 80479 Tweet 50300

Recent News

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

Senin, 2023/10/02 11:57
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

Senin, 2023/10/02 11:54
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, saat menggelar sosialisasi Perda Limbah B3 di Gang Sepakat Kelurahan Terjun, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

Butong: Perusahaan yang Buang Limbah B3 Sembarangan Didenda Rp1 Miliar!

Senin, 2023/10/02 11:53
Kapolres Binjai hadiri Anniv ke -2 Kreak Supermoto di FZ Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.(WOL Photo)

Hadiri Anniv Komunitas Motor, Kapolres Binjai Bagikan Lima SIM Gratis

Senin, 2023/10/02 11:52
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

2 Oktober 2023
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

2 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.