TAPTENG, Waspada.co.id – Peristiwa tragis dialami Charles Pardede wartawan media online yang bertugas di Tapanuli Tengah karena nyaris tewas dibacok OTK, Rabu (18/5) lalu.
Charles Pardede mengatakan, kejadian berawal saat dirinya berpamitan kepada dua rekannya, Rudol Situmeang dan Joneri Sihite, yang berada di Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah, sekira pukul 20.40 WIB.
“Saya pamitan dengan teman untuk pulang ke rumah. Sementara mereka masih di Kantor Golkar. Saya pun berangkat mengendarai sepeda motor menuju pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, sebelum sampai di Simpang Muara, Jalan Padang Sidimpuan, saat saya akan menyalib mobil yang berhenti di depan, tiba-tiba ada orang dari belakang langsung memukul saya. Saat itu darah pun langsung mengucur keluar dari bagian pipi saya. Mereka ada dua orang. Saya tidak sempat mengenali pelaku karena langsung tancap gas,” katanya, Jumat (20/5).
Menurutnya, pelaku ada seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik. Selanjutnya, ia pun langsung menyambangi Polsek Pandan guna membuat laporan kejadian terhadap apa yang dialaminya.
“Akibat dari kejadian itu, pipi sebelah kiri saya mengalami bekas sayatan. Hasil pengobatan petugas RSUD Pandan, pipi kiri saya dijahit 7 jahitan. Kemudian saya langsung membuat laporan ke Polsek Pandan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/35/V/2022/Sek Pandan/Res Tapteng/Poldasu,” ungkap Charles sembari berharap polisi dapat menangkap pelaku.
Hingga saat ini, motif penikaman tersebut masih belum jelas, tetapi Charles menduga hal tersebut terkait pemberitaannya akhir-akhir ini.
“Memang akhir-akhir ini aku memberitakan beberapa kasus di Pemkab Tapteng terhadap penjualan baju di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah dan penjualan Baju Kaos di Dinas Kesehatan,” akunya.
“Dan mungkin juga soal beberapa status Facebook di akun pribadiku terkait isu bakal calon Pj Bupati Tapteng, yang dimana akhir jabatan dari Bupati Tapteng 22 Mei 2022 mendatang,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post