• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Wisatawan Asing Tak Lagi Wajib PCR, Karantina Tetap Berlaku

Selasa, 2022/05/24 02:00
in Indonesia Hari Ini, Ragam, Warta, Wisata
A A
0
Kedatangan-Wisatawan-Asing

Foto: Ilustrasi (Instagram)

747
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Waspada.co.id – Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kini tidak lagi diwajibkan melakukan tes PCR, khusus bagi mereka yang sudah menerima vaksinasi dosis ketiga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, hal itu berlaku menyusul penghapusan syarat pre-departure Tes PCR bagi PPLN yang sudah tidak tercantum pada SE Satgas Covid-19 Nomor 19, serta pelonggaran kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka yang tertuang dalam SE Satgas Covid-19 No.18 dengan memertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 yang semakin membaik.

RelatedPosts

Ma'ruf-Amin

Wapres Ma’ruf Sebut Pengetatan Masker Diberlakukan Kembali

Sabtu, 2022/07/02 03:15
HOLYWINGS

Terkait Masalah Holywings, Ini Kata Sosiolog

Jumat, 2022/07/01 23:40
01ALUMNI

Reuni Akbar IKA Fisip USU Wujud Silaturahim dan Networking

Sabtu, 2022/07/02 02:11

Meski demikian, kata Sandiaga, kebijakan tes konfirmasi dan karantina di Indonesia tetap diberlakukan, yakni dengan catatan tes ulang hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang ditemukan menunjukkan gejala mirip Covid-19. Serta jika ditemukan suhu di atas 37,5 derajat Celsius atau disebut suspek.

“Dan, bagi mereka yang berkewajiban karantina sebagai syarat untuk menyelesaikannya,” kata Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (23/5/2022).

“Kami di Kemenparekraf mengimbau agar wisman tetap menjaga prokes dan aturan yang telah ditetapkan oleh Satgas tersebut,” tambahnya.

Selain itu, antisipasi Pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf, guna memastikan kenyamanan dan keselamatan di destinasi wisata secara konkrit adalah berperan aktif dengan mendorong seluruh industri wisata (termasuk akomodasi dan restoran) dan destinasi wisata untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).

Ia menyebut, upaya tersebut juga telah tercantum pada aktivasi program komunikasi Kemenparekraf melalui awareness campaign 3 utmost effort ke wisatawan mancanegara seperti capaian tinggi vaksinasi, implementasi CHSE serta penegasan terhadap penerapan safety protocol. Serta dengan tetap menggunakan masker, dan menerapkan protokol kesehatan 3M yang dapat memberikan keamanan dan juga kenyamanan saat berwisata.

Adanya upaya tersebut dirinya pun berharap, dapat membangun kepercayaan kepada wisatawan bahwa Indonesia layak dan aman dikunjungi, sehingga memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat.

“Khususnya dalam peningkatan pendapatan yang berimplikasi pada akselerasi pemulihan ekonomi, melalui sektor pariwisata,” demikian Sandi. (okezone.com)

Tags: Menteri Pariwisata dan Ekonomi KreatifPelaku Perjalanan Luar NegeriSandiaga Salahuddin UnoSandiaga UnoSE Satgas Covid-19 No.18Tes PCRwisatawan asing
Previous Post

Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

Next Post

Malam Pertama di Alam Kubur Mengerikan! Tak Seperti Malam Pertama di Ranjang Pengantin

Related Posts

Ma'ruf-Amin
Indonesia Hari Ini

Wapres Ma’ruf Sebut Pengetatan Masker Diberlakukan Kembali

Sabtu, 2022/07/02 03:15
HOLYWINGS
Indonesia Hari Ini

Terkait Masalah Holywings, Ini Kata Sosiolog

Jumat, 2022/07/01 23:40
01ALUMNI
Indonesia Hari Ini

Reuni Akbar IKA Fisip USU Wujud Silaturahim dan Networking

Sabtu, 2022/07/02 02:11
Indonesia-UAE
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi Indonesia–UAE CEPA Upaya Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah

Jumat, 2022/07/01 21:00
RKUHP
Indonesia Hari Ini

Pengamat Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Sahkan RKUHP

Jumat, 2022/07/01 20:45
Jokowi
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi: Polri Hadir di Tengah Rakyat tanpa Jeda

Jumat, 2022/07/01 19:40
Next Post
Malam Pertama di Alam Kubur Mengerikan! Tak Seperti Malam Pertama di Ranjang Pengantin

Malam Pertama di Alam Kubur Mengerikan! Tak Seperti Malam Pertama di Ranjang Pengantin

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16048 shares
    Share 6419 Tweet 4012
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    9830 shares
    Share 3932 Tweet 2458
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    3049 shares
    Share 1220 Tweet 762
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612

Recent News

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Sabtu, 2022/07/02 10:57
Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Sabtu, 2022/07/02 09:45
01SALAH

Tuntas! Mohamed Salah Teken Kontrak Baru

Sabtu, 2022/07/02 09:30
Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Saipul Jamil akan Hadir di Sidang Perdana Perceraian Dewi Perssik, Mau Incar Siapa Dia?

Sabtu, 2022/07/02 08:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

2 Juli 2022
Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.